Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa tarif jual listrik yang diproduksi oleh pembangkit yang menggunakan energi baru dan terbarukan perlu naik atau lebih mahal jika dibanding dengan tarif jual dari listrik yang menggunakan energi fosil. Langkah tersebut perlu dilakukan untuk menarik investor agar mau berinvestasi di energi baru dan terbarukan.
Menurut Jokowi, Indonesia memiliki banyak potensi sumber energi baru dan terbarukan yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi kelistrikan. Ia pun mencontohkan bahwa potensi listrik yang dihasilkan dari panas bumi bisa mencapai 28 ribu Mega Watt (MW).
"Kita punya kekuatan 28 ribu MW dari panas bumi, ada angin yang bisa memproduksi ribuan listrik, ombak dan matahari, termasuk juga biomassa atau sampah," kata Jokowi, saat meresmikan PLTP Kamojang Unit 5 Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (5/7/2015).
Jokowi mengakui, biaya pengambangan energi dan terbarukan memang tidak murah. Namun hal tersebut tidak harus menjadi alasan untuk menghindari mengembangkan energi tersebut.
Oleh karena itu, untuk menarik investor agar mau mengeluarkan dana untuk mengembangkan listrik dari energi baru dan terbarukan, pemerintah akan memberikan insentif khusus. Selain itu, pemerintah juga akan menaikan tarif jual listrik dari pembangkit listrik yang berasal dari energi baru dan terbarukan.
"Meskipun mungkin biayanya lebih mahal sedikit saya rasa tidak masalah. Diberi insentif khusus untuk pembangkit listrik ramah lingkungan dan rate dinaikan sedikit," tuturnya.
Presiden Jokowi berharap, langkah pemberian insentif tersebut menurutnya akan efektif untuk meningkatkan minat investor menanamkan modalnya dalam pengembangan energi yang ramah lingkungan. "Biar berbondong-bondong. Jangan andalkan batu bara kalau habis bingung nanti," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menganggarkan Rp 25 triliun untuk Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2016. Dana itu sebanyak 40 persen dialokasikan untuk mengembangkan Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE).
Direktur Jenderal EBTKE ESDM, Rida Mulyana mengatakan, dengan porsi yang besar diharapkan untuk memaksimalkan EBTKE. Selain itu juga mengurangi pemakaian energi fosil.
"Rencananya Menteri ESDM sebagai bentuk keseriusan pemerintah memajukan energi terbarukan. Itu juga direpresentasikan dengan naiknya APBNÂ ke Dirjen EBTKE. Maksudnya adalah agar kita secara bersama ikut memajukan peran energi terbarukan untuk menggantikan energi fosil yang selama ini mendominasi," kata dia.
Rida mengatakan, alokasi yang besar digunakan untuk menghindari ketergantungan terhadap impor. "Bentuknya seperti apa ya nanti. Selain juga menyediakan listrik untuk yang di daerah-daerah tertinggal, kita juga sekarang untuk mengurangi ketergantungan terhadap luar negeri. Misalkan prototype yang solar cell itu kebanyakan masih impor. Ya percuma kita jago memasang saja. Pak Sudirman kemarin bilang kalau perlu bikin pabriknya dulu. Begitu pun turbin angin dan seterusnya," jelas dia. (Pew/Gdn)
Tarik Investasi, Harga Listrik Pembangkit Energi Baru Harus Naik
Indonesia memiliki banyak potensi sumber energi baru dan terbarukan yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber energi kelistrikan.
diperbarui 05 Jul 2015, 14:04 WIBDiterbitkan 05 Jul 2015, 14:04 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cegah Jadi Bungkus Gorengan, Kertas Revisi Skripsi Diolah Jadi Buket Wisuda Cantik
Jaksa Agung Burhanuddin Minta Jajarannya Usut Korupsi Kepala Desa Ditangani dengan Hati-hati
Semangat dan Antusiasme Suporter Jadi Penambah Motivasi Pemain Timnas Indonesia
Akhir Petualangan Selebgram Remaja di Garut Promosikan Judi Online
Studi Ini Ungkap Satu-Satunya Makhluk Hidup yang Dapat Hidup di Mars
Dengar Adzan saat Bekerja, Sholat Dulu atau Tuntaskan Pekerjaan? Ini Kata Gus Baha
Viral Siswi SMA Mirip Jennifer Coppen, Disebut Cantik Natural dan Mamari Versi Hijab
Viral Anak di Bawah Umur Tabrak Petugas Lalu Lintas Polres Garut, Bagaimana Nasibnya?
6 Keutamaan Sedekah Subuh, Menjaga Harta hingga Menghapus Dosa, Caranya Begini
Alexander Marawata Gugat Undang-Undang KPK ke MK, Ini Alasannya
Gaya Berkelas Rieke Diah Pitaloka Saat Mencecar Budi Arie soal Kasus Dugaan Judi Online
Deretan Aroma Kuat yang Kerap Dikatkan dengan Kedatangan Makhluk Halus, Mitos atau Fakta?