Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana mengubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, PP tersebut diubah untuk memberikan kepastian investasi bagi pelaku usaha.
Poin yang akan diubah diantaranya adalah waktu perpanjangan operasi pertambangan. Pasalnya, dalam PP tersebut perpanjangan usaha diberikan paling cepat dua tahun atau paling lambat 6 bulan sebelum kontrak berakhir.
"(Pengajuan perpanjangan) 2 tahun itu tidak masuk akal dengan investasi yang besar dan itu harus ditinjau ulang," kata Sudirman di Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengungkapkan, penetapan waktu memperpanjang operasi pertambangan yang sudah berakhir bisa didasarkan oleh besaran investasi yang ditanamkan perusahaan. Namun, hal tersebut dalam pertimbangan
"Jadi (perpanjangan usaha) bisa berdasarkan besaran investasi," tuturnya.
Bambang menegaskan revisi PP 77 Tahun 2014 tersebut tidak terkait dengan perpanjangan usaha PT Freeport Indonesia yang akan berakhir 2017.
" Ini bukan satu perusahaan. Bukan untuk entertain Freeport, tapi dampaknya ke semua perusahaan," pungkasnya. (Pew/Ndw)
Pemerintah Revisi Aturan Perpanjangan Kontrak Tambang
Revisi PP 77 Tahun 2014 tersebut tidak terkait dengan perpanjangan usaha PT Freeport Indonesia.
diperbarui 31 Jul 2015, 20:23 WIBDiterbitkan 31 Jul 2015, 20:23 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Jaringan Kolenkim: Pengertian, Ciri, Jenis dan Perannya pada Tumbuhan
Kata Bilangan: Pengertian, Jenis, dan Contoh Penggunaannya yang Tepat
Kapolri Minta Jajaran Sweeping Pemalakan di Jalur Menuju Tempat Wisata
Tips Menghilangkan Belang di Wajah dan Pencegahannya, Cerah Merata
Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Pemuda di Tangerang Tewas
Potret Haru Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh 2004 di 4 Negara, Tangis Pecah Saat Mengenang
Tips Menghilangkan Bekas Luka di Kaki yang Ampuh dan Aman, Mulus Lagi
Tips Memilih Sepeda Listrik yang Tepat, Ketahui Jenis-Jenisnya
Tips Menghentikan Flek saat Hamil, Lakukan Penanganan Tepat Ini
Pulang Kampung ke Bandung, Ridwan Kamil Tepergok Jadi Pelayan Kedai Kopi
KAI Obral Diskon Tiket Kereta Api hingga 30%, Cek Syaratnya
Agar Lisan Terjaga dan Mulutmu Tak lagi Berkata Kotor, Repot sih.. Tapi Efektif