Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana mengubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, PP tersebut diubah untuk memberikan kepastian investasi bagi pelaku usaha.
Poin yang akan diubah diantaranya adalah waktu perpanjangan operasi pertambangan. Pasalnya, dalam PP tersebut perpanjangan usaha diberikan paling cepat dua tahun atau paling lambat 6 bulan sebelum kontrak berakhir.
"(Pengajuan perpanjangan) 2 tahun itu tidak masuk akal dengan investasi yang besar dan itu harus ditinjau ulang," kata Sudirman di Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengungkapkan, penetapan waktu memperpanjang operasi pertambangan yang sudah berakhir bisa didasarkan oleh besaran investasi yang ditanamkan perusahaan. Namun, hal tersebut dalam pertimbangan
"Jadi (perpanjangan usaha) bisa berdasarkan besaran investasi," tuturnya.
Bambang menegaskan revisi PP 77 Tahun 2014 tersebut tidak terkait dengan perpanjangan usaha PT Freeport Indonesia yang akan berakhir 2017.
" Ini bukan satu perusahaan. Bukan untuk entertain Freeport, tapi dampaknya ke semua perusahaan," pungkasnya. (Pew/Ndw)
Pemerintah Revisi Aturan Perpanjangan Kontrak Tambang
Revisi PP 77 Tahun 2014 tersebut tidak terkait dengan perpanjangan usaha PT Freeport Indonesia.
Diperbarui 31 Jul 2015, 20:23 WIBDiterbitkan 31 Jul 2015, 20:23 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Golongan yang Tak Diampuni Allah di Bulan Ramadhan, Celaka Kata Habib Umar bin Hafidz
Sekolah Rakyat Butuh 60 Ribu Guru, Mendikdasmen Sebut Ada 2 Opsi Perekrutan
Mudik 2025, PT KAI Daops 1 Tambah Kapasitas Tempat Duduk 2 Persen
Polda Gorontalo Bongkar Kasus Minyak Goreng Oplosan, 3 Pelaku Diamankan
4 Rekomendasi Museum Tematik Terbaru di Indonesia
Astronom Temukan Sistem Bintang Ganda Dekat Lubang Hitam
Benarkah Lailatul Qadar Hanya Hanya Jatuh di Malam Jumat? UAH Bicara soal Tanda-Tanda
6 Merek Hijab Instan dan Printed Lokal, Harganya Terjangkau dan Nyaman Dipakai
Wanita Ini Berhasil Raih Top Retail Leader 2024
Australia vs Timnas Indonesia: Menanti Debut Patrick Kluivert
5 Pemain Manchester United yang Berpeluang Cabut di Musim Panas 2025
Timnas Bahrain Serius Latihan di Ramadan Jelang Lawatan ke Jepang dan Indonesia