Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berencana mengubah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, PP tersebut diubah untuk memberikan kepastian investasi bagi pelaku usaha.
Poin yang akan diubah diantaranya adalah waktu perpanjangan operasi pertambangan. Pasalnya, dalam PP tersebut perpanjangan usaha diberikan paling cepat dua tahun atau paling lambat 6 bulan sebelum kontrak berakhir.
"(Pengajuan perpanjangan) 2 tahun itu tidak masuk akal dengan investasi yang besar dan itu harus ditinjau ulang," kata Sudirman di Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengungkapkan, penetapan waktu memperpanjang operasi pertambangan yang sudah berakhir bisa didasarkan oleh besaran investasi yang ditanamkan perusahaan. Namun, hal tersebut dalam pertimbangan
"Jadi (perpanjangan usaha) bisa berdasarkan besaran investasi," tuturnya.
Bambang menegaskan revisi PP 77 Tahun 2014 tersebut tidak terkait dengan perpanjangan usaha PT Freeport Indonesia yang akan berakhir 2017.
" Ini bukan satu perusahaan. Bukan untuk entertain Freeport, tapi dampaknya ke semua perusahaan," pungkasnya. (Pew/Ndw)
Pemerintah Revisi Aturan Perpanjangan Kontrak Tambang
Revisi PP 77 Tahun 2014 tersebut tidak terkait dengan perpanjangan usaha PT Freeport Indonesia.
diperbarui 31 Jul 2015, 20:23 WIBDiterbitkan 31 Jul 2015, 20:23 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil MotoGP Jepang 2024: Francesco Bagnaia Juara Lagi, Marc Marquez Finis Ketiga
Prancis Tangguhkan Pengiriman Senjata ke Israel, Benjamin Netanyahu: Kami Akan Tanpa Bantuan Mereka
Top 3 Tekno: Indonesia Negara Pertama di ASEAN Selesaikan Penilaian AI dari UNESCO hingga Akses iCloud di Android
Ramai Spanduk Tolak Fasilitas Avtur Pertamina untuk Asing
Anak Usaha DOID Raih Perpanjangan Kontrak di Tambang Meandu Australia
Literasi Adalah Keterampilan Berbahasa dan Komunikasi, Ketahui Manfaatnya
Tunangan Al Ghazali, Alyssa Daguise Tampil Memukau di Fashion Show Louis Vuitton yang Dihadiri Lisa BLACKPINK
Balai Karantina Sulut Gagalkan Pengiriman Ilegal Unggas ke Maluku Utara
Perkembangan Terkini Lolly di Rumah Aman, Kondisi Kejiwaan Anak Nikita Mirzani Diklaim Jauh Lebih Baik
Jelang Debat Perdana, Ridwan Kamil-Suswono Dapat Dukungan 3.000 Sopir Angkot Jakarta
Bocah Ini Keluhkan Cium Bau Busuk Selama 2 Tahun, Penyebabnya Bikin Kaget
Dibuka Jokowi, Ribuan Pelari Meriahkan Nusantara TNI Fun Run 2024 di IKN