Menteri Susi: Aturan Investasi RI Itu Aneh

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengusulkan pemberian tax allowance bagi investor bangun pabrik pengolahan ikan.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 11 Agu 2015, 16:16 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2015, 16:16 WIB
Wawancara Khusus Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Liputan6.com. (Faizal Fanani/Liputan6.com)
Wawancara Khusus Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti dengan Liputan6.com. (Faizal Fanani/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyayangkan hingga saat ini masih minim‎nya investasi asing di sektor industri perikanan.

Susi menilai, hal itu disebabkan keinginan peningkatan investasi di industri perikanan tersebut tidak didukung kebijakan pemerintah dalam memudahkan dan memberikan nilai tambah dalam berinvestasi di Indonesia.

"Saya lihat aturan investasi kita itu aneh-aneh, masak untuk bangun cool storage asing tidak boleh memiliki sahamnya secara mayoritas, maka dari dulu asing tidak mau investasi di pabrik," kata Susi saat berbincang dengan wartawan di ruangannya, Selasa (11/8/2015).

Menurut Susi, investor asing sebaiknya diperbolehkan memiliki saham mayoritas di industri pengolahan ikan. Akan tetapi, penangkapan ikannya, harus dilakukan oleh nelayan dan kapal Indonesia, tidak nelayan dan kapal asing.

Susi menuturkan, apa yang menjadi keluhan‎nya itu sudah disampaikan ke pihak terkait baik Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan juga Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Saya sudah ngobrol-ngobrol dengan Pak Franky, nanti untuk tindak lanjutnya akan kita layangkan surat," tegas Susi.

Tidak hanya itu, untuk meningkatkan daya tarik investasi di industri perikanan, Susi juga akan mengusulkan pemberian tax allowance bagi investor yang ingin bangun pabrik pengolahan ikan di seluruh wilayah Indonesia. (Yas/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya