Liputan6.com, Jakarta - PT PLNÂ (Persero) menyepakati pembelian tenaga listrik dari pembangkit jenis Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang dikembangkan oleh pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP).
Kepala Divisi Energi Baru dan Terbarukan PT PLN (Persero), Syah Darwin Siregar mengatakan total kapasitas pembelian listrik yang disepakati mencapai sebesar 622 Mega Watt (MW). Sedangkan total biaya investasi untuk kelima proyek yang dibeli listriknya tersebut mencapai sebesar US$ 1,71 miliar.
"Hal ini menunjukkan kesungguhan PT PLN (Persero) dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam pengembangan energi baru dan terbarukan," kata Darwin, di Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Advertisement
Berikut ini adalah pembangkit EBT yang disepakati pembelian tenaga listriknya:
1. Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru kapasitas 510 MW di Sumatera Utara yang dikembangkan oleh PT North Sumatera Hydro Energy.
2. PLTA Hasang kapasitas 3 X 13 MW di Sumatera Utara yang dikembangkan oleh PT Binsar Natorang Energy.
3. Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap kapasitas 70 MW di Sulawesi Selatan yang dikembangkan oleh PT UPC.
4. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Gorontalo kapasitas 2 MWp yang dikembangkan oleh PT Brantas Adya Surya Energi.
5. PLTS Sumba Timur kapasitas 1 Mega Watt peak (MWp) di Nusa Tenggara Timur yang dikembangkan oleh PT Buana Energi Surya.
Dengan adanya kesepakatan pada hari ini, maka komitmen tambahan pasokan listrik melalui pembangkit EBT yang sudah tertuang dalam PPA adalah sebesar 5.014 MW. Dengan demikian diharapkan target penambahan pembangkit EBT pada 2019 sebesar 4.116 MW akan dapat dilampaui. (Pew/Ahm)