Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan Surat Keputusan Penugasan Pengelolaan Jaringan Gas Rumah Tangga kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) di 11 kota.
Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso mengatakan, untuk Jawa Tengah, Kementerian ESDM menugaskan PGN di Blora dengan jumlah sambungan mencapai 4 ribu sambungan rumah (SR) dan Semarang mencapai 4 ribu sambungan rumah.
Selain dua kota kabupaten di Jawa Tengah tersebut, Kementerian ESDM juga menugakan perusahaan yang mempunyai kode emiten PGAS ini untuk mengelola dan mengoperasikan jaringan gas rumah tangga di 9 kota kabupaten lainnya.
"Jaringan gas rumah tangga tersebut dibangun oleh Kementerian ESDM," kata Hendi, di Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Hendi menyebutkan, jaringan tersebut adalah rumah susun di Jabodetabek 5.234 SR, Kabupaten Bogor 4.000sambungan rumah, Kota Cirebon 4.000 sambungan rumah, Kota Palembang 3.311 sambungan rumah, Kota Surabaya 2.900 sambungan rumah.
Selain itu, kota Depok akan mendapat 4.000 sambungan rumah, Kota Tarakan 3.366 sambungan rumah, Kota Bekasi 4.628 sambungan rumah dan Kabupaten Sorong 3.898 sambungan rumah. "Sehingga totalnya berjumlah 43.334 sambungan rumah," tuturnya.
Untuk menjamin pasokan, Kementerian ESDM juga menugaskan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) untuk menyiapkan alokasi gas bumi untuk rumah tangga yang dapat disesuaikan berdasarkan realisasi volume penyediaan dan pendistribusian gas bumi untuk rumah tangga.
Hendi mengungkapkan, PGN menyambut baik kepercayaan yang diberikan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM untuk mengelola dan mengoperasikan jaringan gas rumah tangga ini.
“Dengan pengalaman kami selama ini dalam menyalurkan gas bumi untuk rumah tangga, kami selalu siap mendapatkan penugasan dari pemerintah ini,” pungkasnya. (Pew/Gdn)
PGN Dapat Tugas Salurkan Gas Rumah Tangga di 11 Kota
Untuk menjamin pasokan, Kementerian ESDM menugaskan SKK Migas untuk menyiapkan alokasi gas bumi untuk rumah tangga.
diperbarui 20 Agu 2015, 10:33 WIBDiterbitkan 20 Agu 2015, 10:33 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ketua The Jakmania Soal Klaim RK: Bertemunya Jauh Sebelum Pendaftaran KPUD
Karbunkel Adalah Infeksi Kulit Serius: Kenali Gejala dan Penanganannya
Tips Memilih Posisi Rumah di Perumahan: Panduan Lengkap untuk Hunian Ideal
Kepala Dinkop UKM Kota Cilegon Motivasi 60 UMKM untuk Menjadi Wirausaha yang Hebat
Tips Memanggang Roti Agar Tidak Keras: Renyah di Luar, Lembut di Dalam
Menaker Beri Bocoran Soal UMP 2025, Diumumkan Kapan?
Kambing, Kehidupan, dan Perjuangan Perempuan Janda di Sekitar Gunung Palung
Dikira Suara Aneh dari Hewan, Ternyata Ada Pria Telanjang Tinggal di Rumah Lansia Ini
Dinkes Kota Cilegon Dorong Puskesmas Deteksi Dini Penyakit Melalui Metode Integrasi Layanan Primer
IHSG Tergelincir, Saham BOAT Masuk Top Gainers Hari Ini 20 November 2024
Tips Menjaga Kesehatan Mata: Panduan Lengkap untuk Penglihatan Optimal
Tips Memasak Kangkung Agar Tetap Hijau: Panduan Lengkap untuk Hasil Maksimal