Langkah BI Atasi Pelemahan Rupiah Dinilai Tepat

Langkah yang diambil BI dianggap berhasil mencegah rupiah melemah lebih dalam.

oleh Septian Deny diperbarui 03 Sep 2015, 21:40 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2015, 21:40 WIB
Bincang Sore 'Rupiah dan Nasib Ekonomi Indonesia' di Liputan6.com. (Liputan6.com/Nurseffi)
Bincang Sore 'Rupiah dan Nasib Ekonomi Indonesia' di Liputan6.com. (Liputan6.com/Nurseffi)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Ekonom Bank Negara Indonesia (BNI) Ryan Kiryanto menyatakan upaya Bank Indonesia (BI) dalam menangani gejolak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sudah tepat.

Pasalnya, selama ini BI dinilai sudah melakukan langkah-langkah pencegahan agar nilai tukar rupiah tidak melemah ke arah yang lebih dalam.

"Dalam pandangan kami, yang dilakukan oleh BI sebagai regulator untuk policy moneter sudah on the track. Dan policy-policy BI itu sifatnya sudah premtive, artinya sebelum segala sesuatunya terjadi, BI sudah buat pagar-pagar atau rambu-rambu," ujarnya dalam acara Bincang Sore 'Rupiah dan Nasib Ekonomi Indonesia' di SCTV Tower, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Salah satu kebijakan BI yang dinilai membantu memperbaiki posisi nilai tukar rupiah terhadap dolar yaitu mengubah batas nilai maksimum pembelian valas melalui transaksi spot yang dilakukan tanpa keperluan tertentu (underlying).

"Misalnya yang paling terbaru, BI bikin kebijakan pembatasan valuta asing oleh individu yang underlaying transaction. Yang tadinya US$ 100 ribu per bulan per orang, diturunkan menjadi US$ 25 ribu. Itu sudah merupakan policy yang preemptive sekali," lanjut dia.

Sebelum adanya kebijakan ini, BI juga telah melakukan langka penajaman dengan melonggarkan kredit perumahan melalui kebijakan relaksasi loan to value (LTV). Hal ini dinilai mampu membatasi impor komponen yang tidak produktif, terutama pada sektor perumahan.

"Sebelumnya sudah dilakukan penajaman juga, misalnya sebelum relaksasi LTV. BI sudah melakukan penguatan dalam rangka membatasi agar komponen impor-impor itu membesar. Jadi spirit dari pembatasan LTV untuk rumah-rumah tipe 70 ke atas. Bayangkan rumah mewah pasti 25 persen-30 persen komponennya pasti impor. Ini yang oleh BI jangan sampai demand impor apalagi yang tidak tidak produktif membesar," jelas dia.

Sedangkan untuk saat ini, lanjut Ryan, menjadi tugas pemerintah selaku otiritas fiskal untuk menciptakan kepercayaan pasar sehingga mampu meredam gejolak rupiah serta memperbaiki pertumbuhan ekonomi ke depan.

"Karena yang ditunggu market itu adalah dari sisi pemerintah, government policy seperti apa. Sekarang kita menanti paket kebijakan ekonomi yang lebih integrated, komprehensif, dan bisa meng-cover tiga area yaitu kebijakan moneter, kebijakan fiskal dan sektor riil. Ini sebuah harapan. Secara over all, yang harus dilakukan pemerintah bagaimana me-manage persepsi," tandasnya. (Dny/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya