Abaikan Rizal Ramli, JK Tegaskan Proyek 35 Ribu MW Jalan Terus

‎Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan proyek pembangkit listrik tetap dengan kapasitas 35 ribu MW, tidak turun menjadi 16 ribu MW.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 08 Sep 2015, 18:06 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2015, 18:06 WIB
JK Datangi Rumah Transisi Tanpa Jokowi
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - ‎Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan proyek pembangkit listrik tetap dengan kapasitas 35 ribu megawatt (MW), tidak turun menjadi 16 ribu MW. Menurut dia, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli tersebut bukanlah‎ keputusan dan ia menegaskan keputusan menteri tidak dapat mengubah keputusan presiden.

"‎Enggak usah ngomong-ngomong lagi deh. Pokoknya kalau sudah ditetapkan ya ditetapkan (35 ribu MW). Memangnya Menko bisa mengubah Presiden," kata JK, di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (8/9/2015).

JK menuturkan pula sampai saat ini Rizal Ramli belum memberikan laporan resmi terkait penurunan kapasitas proyek pembangkit list‎rik tersebut. Bahkan, ia membantah Direktur Utama PLN Sofyan Basir telah mendukung penurunan tersebut.

"Enggak benar, saya sudah cek ke dirut PLN, enggak ada pembicaraan itu," tegas JK.

Dalam rapat kelistrikan, Senin 7 September lalu, Rizal Ramli memutuskan menurunkan target program pembangkit listrik 35 ribu MW menjadi 16 ribu MW untuk lima tahun ke depan.

Rizal mengatakan, jika proyek pembangkit listrik 35 ribu MW dipaksakan maka PLN akan mengalami kelebihan pasokan listrik yang tidak terpakai sebanyak 21.331 MW pada saat beban puncak sebesar 74 ribu MW pada 2019. Akibatnya, PLN harus menanggung biaya Rp 10,76 miliar pada 2019.

"Padahal, kebutuhan sampai 2019 pada beban puncak hanya 74.525 MW. Maka akan ada kapasitas yang idle sebesar 21.331 MW. Sesuai aturan yang ada, PLN harus membeli listrik yang dihasilkan swasta. Inilah yang saya maksudkan bisa membuat PLN bangkrut," kata dia. (Alvin/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya