Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan membuka kuota impor garam untuk memberantas aksi kartel dalam importasi garam. Seperti diketahui, ada tujuh importir garam yang melakukan aksi tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli mengungkapkan, para kartel mengambil kesempatan atas penerapan kuota impor. Hal tesebut terjadi karena pasokan garam menjadi terbatas sehingga harga menjadi mudah dimainkan.
"Sistem kuota ini sangat merugikan karena yang menarik manfaat dan keuntungan bukan rakyat," kata Rizal, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kematiriman, Jakarta, Senin (21/9/2015).
Untuk mencegahnya, pemerintah akan membuka kuota impor. Namun sebagai alat kontrolnya, pemerintah akan menerapkan sistem tarif pada impor garam yang dilakukan oleh sektor industri.
"Sistem kuota tidak bagus. Saya akan menerapkan sistem tarif, siapa pun boleh impor tapi kena tarif, supaya petani garam terlindungi," tuturnya.
Menurut Rizal, tarif tersebut akan digunakan untuk pengembangan garam produksi petani dalam negeri sehingga akan meningkatkan kualitasnya.
"Saya minta penerimaan tarif impor garam dipakai untuk membiayai program perbaikan garam rakyat, untuk memperbaik industri garam kita," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus praktik curang atau kartel pada bisnis garam. Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan bahwa ada tiga modus operandi dalam dugaan kartel garam.
Pertama dugaan kartel garam impor, kedua kartel garam lokal, dan ketiga kombinasi antara kartel impor dan lokal. "Kalau garam impor beli Rp 500 per kg dari luar, terus jual di distributor Rp 1.500 harga yang disepakti kan kartel. Di lokal juga gitu," kata dia.
Dia mengatakan, petambak tergantung dengan jumlah pembeli yang sedikit. Para pembeli inilah yang menentukan harga dan disebut kartel.
"Kombinasi kartel garam impor dan lokal, karena ada kewajiban pemerintah kalau impor sekian serap sekian. Mereka impor dulu pada harga Rp 500 dirembeskan konsumen sepakat pada harga tertentu itu sudah kartel, karena rembesan harga konsumen turun. Pada saat itu dia menyerap lokal pada harga rendah," jelasnya.
Dari praktik kartel, pihaknya menyebut keuntungannya mencapai triliunan rupiah. Untuk kartel impor garam saja, jika dihitung selisih impor dan penjualan dikali dengan total impor garam sebanyak 2,25 juta ton setahun menghasilkan pundi-pundi uang sebanyak Rp 2,25 triliun. (Pew/Gdn/Sar)
Cegah Kartel Garam, Kuota Impor Bakal Dibuka
Pemerintah akan membuka kuota impor garam, namun sebagai alat kontrolnya, pemerintah akan menerapkan sistem tarif.
Diperbarui 21 Sep 2015, 14:59 WIBDiterbitkan 21 Sep 2015, 14:59 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kumpulan Doa Pagi Sore yang Diamalkan Rasulullah Secara Rutin, Rahasia Perlindungan dan Keberkahan
Cerita di Balik Kemenangan Tunggal Timnas Indonesia Atas Australia: Pahlawan Garuda Sempat Kolaps, Tahu-Tahu Bangun di Rumah Sakit
Daftar Kebijakan Penting yang Dirilis Pemerintah dalam 11 Hari Ini
Tampil Bareng Gibran Rakabuming, Tas Mewah Kaesang Pangarep Jadi Sorotan
Mudik Lebih Awal, KAI Tawarkan Diskon Tiket Hingga 25%
UAH Ungkap Hadis Semi Palsu tentang Keutamaan Ramadhan yang Sering jadi Rujukan
6 Potret Acara Buka Puasa Musisi dan Penyanyi Ternama, BCL hingga Nadine Amizah
Menag Lobi Pemerintah Arab Saudi untuk Tambahan Kuota Petugas Haji
Adakah Perbedaan Keutamaan Sholat Tarawih 8 dan 20 Rakaat? Ini Kata Buya Yahya
90 Persen Penghuni Dusun di Bojonegoro Ini Perempuan
3 Negara Mau Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Indonesia, Ini Daftarnya
Doa Zakat Fitrah Idul Fitri: Pahami Juga Niat dan Keutamaannya