Sepekan Terbentuk, Pengurus INSA Bakal Lapor ke Menteri Jonan

Pengurus bakal melaporkan hasil RUA INSA dan susunan kepengurusan yang baru ke Kementerian Perhubungan.

oleh Zulfi Suhendra diperbarui 21 Sep 2015, 19:58 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2015, 19:58 WIB
Ilustrasi kapal laut
Ilustrasi kapal laut

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus baru Indonesia National Shipowners Association (INSA) periode 2015-2019 telah ditetapkan. Johnson W Sutjipto terpilih menjadi Ketua Umum Definitif INSA. Dalam waktu dekat, pengurus bakal melaporkan hasil RUA INSA dan susunan kepengurusan yang baru ke Kementerian Perhubungan.

"Secepatnya kami akan menghadap Menteri Perhubungan selaku pembina untuk melaporkan hasil RUA INSA berikut susunan kepengurusan," tutur Johnson di Jakarta, Senin (21/9/2015).

Dia mengatakan, dalam minggu ini, pihaknya akan melengkapi susunan pengurus DPP INSA secara lengkap. Saat ini, sudah ditetapkan susunan dewan penasehat DPP INSA 2015-2019 adalah, Widihardja Tanudjaja (Ketua), Mayjen Mar (purn) Halim Hermanto, dan Antonius Nurimba (anggota). Sedangkan susunan Dewan Pengurus Harian (DPH) nya, adalah, Lolok Sudjatmiko (Sekretaris Umum), Siane Surya (Bendahara Umum) dan lima orang wakil ketua umum yaitu, Paulis Djohan, Tedy Yusiadi, Sugiman Layanto, Djoni Sutji dan Bambang Ediyanto.

Dia juga mengatakan, hari ini, pasca ditetapkannya Ketua Umum baru oleh care taker INSA pada pekan lalu, kantor DPP INSA diduduki oleh orangtak dikenal. Meski begitu, Johnson menyebut, bakal terus menjalankan roda organisasi.

"Apapun yang terjadi dalam tubuh INSA, roda organisasi harus tetap berjalan. Karena itu kami mempertimbangkan memilih tempat lain dulu untuk sementara ini dalam menjalankan organisasi. Saya memilih jalan persuasif saja mengatasi masalah yang ada selama ini, dan terus mengadakan dan mendorong komunikasi kepada semua pihak, meskipun tidak tertutup dilakukan langkah atau upaya hukum untuk menyelesaikan permasalahan.” katanya.

Seperti diketahui, Johnson terpilih menjadi Ketua Definitif INSA 2015-2019 berdasarkan Surat Keputusan Care Taker No. CTRXVI-110915-025. Dalam surat tersebut, Johnson diwajibkan untuk menyusun kelengkapan DPP INSA dan mengumumkannya kepada anggota dalam jangka waktu paling lambat satu bulan sejak ditetapkan.

SK tersebut ditandatangani oleh Tim Care Taker DPP INSA yang terdiri dari Ketua Care Taker Lolok Sudjatmiko, Sekretaris Care Taker Tedy Yusaldi dan tiga anggota Care Taker masing-masing Paulis A. Djohan, Sugiman Layanto dan Siana A. Surya.

Seperti diketahui. RUA INSA ke-16 yang diselenggarakan pada 19-20 Agustus 2015, pemilihan Ketua Umum INSA diikuti dua kandidat yakni Direktur Utama PT Salam Bahagia Johnson W. Sutjipto dan Direktur Utama PT Andhila Line Carmelita Hartoto.

Pada perhitungan suara, Johnson memperoleh dukungan sebanyak 386 suara dari peserta mandat yang hadir dan menggunakan hak suaranya, sedangkan Carmelita Hartoto didukung oleh 363 suara dan 5 surat suara dinyatakan tidak sah. (Zul/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya