Johnson W Sutjipto Terpilih Jadi Ketua INSA Definitif 2015-2019

Care Taker DPP INSA menyerahkan sepenuhnya jalannya organisasi INSA kepada Ketua Umum INSA definitif Johnson W. Sutjipto.

oleh Zulfi Suhendra diperbarui 11 Sep 2015, 20:52 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2015, 20:52 WIB
Kapal Tanker
Ilustrasi kapal. (Channel News Asia)

Liputan6.com, Jakarta - Care Taker DPP Indonesia National Shipowners Association (INSA) akhirnya menetapkan dan mengesahkan Ketua Umum INSA definitif periode 2015-2019 Johnson W. Sutjipto. Johnson terpilih setelah sebelumnya dilakukan proses yang panjang yakni melihat fakta-fakta yang ada, meminta pendapat hukum serta pihak-pihak yang berkepentingan dengan INSA.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (11/9/2015), Johnson terpilih menjadi Ketua Definitif INSA 2015-2019 berdasarkan Surat Keputusan Care Taker No. CTRXVI-110915-025. Dalam surat tersebut, Johnson diwajibkan untuk menyusun kelengkapan DPP INSA dan mengumumkannya kepada anggota dalam jangka waktu paling lambat satu bulan sejak ditetapkan.

SK tersebut ditandatangani oleh Tim Care Taker DPP INSA yang terdiri dari Ketua Care Taker Lolok Sudjatmiko, Sekretaris Care Taker Tedy Yusaldi dan tiga anggota Care Taker masing-masing Paulis A. Djohan, Sugiman Layanto dan Siana A. Surya.

Seperti diketahui. RUA INSA ke-16 yang diselenggarakan pada 19-20 Agustus 2015, pemilihan Ketua Umum INSA diikuti dua kandidat yakni Direktur Utama PT Salam Bahagia Johnson W. Sutjipto dan Direktur Utama PT Andhila Line Carmelita Hartoto.

Pada perhitungan suara, Johnson memperoleh dukungan sebanyak 386 suara dari peserta mandat yang hadir dan menggunakan hak suaranya, sedangkan Carmelita Hartoto didukung oleh 363 suara dan 5 surat suara dinyatakan tidak sah.

Lolok Sudjatmiko menjelaskan semua tahapan RUA INSA berjalan dengan lancar dan proses pemilihan berlangsung demokratis, langsung bebas dan rahasia. Pihak Care Taker sudah melakukan pengecekan kembali terhadap fakta-fakta yang ada pasca RUA INSA ke-16 serta meminta pendapat dari berbagai ahli atas intepretasi Tata Tertib Pemilihan Ketua Umum pada RUA INSA yang ke-16 maupun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga INSA.

"Kami telah meminta pendapat dari berbagai stakeholders INSA maupun dari kedua belah pihak dalam rangka rekonsiliasi dan menyampaikan fakta-fakta persidangan termasuk seluruh dokumentasi dan rekaman-rekaman yang dimiliki oleh panitia," tuturnya.

Lolok menegaskan setelah penetapan dan pengesahan Ketua Umum INSA definitif periode 2015-2019, maka masalah RUA INSA ke-16 sudah selesai dan Care Taker DPP INSA menyerahkan sepenuhnya jalannya organisasi INSA kepada Ketua Umum INSA definitif Johnson W. Sutjipto. (Zul/Ahm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya