Top 5 Bisnis: Harga Pertamax Turun

Berikut 5 artikel terpopuler kanal bisnis Liputan6.com edisi Rabu, 14 Oktober 2015:

oleh Arthur Gideon diperbarui 15 Okt 2015, 08:31 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2015, 08:31 WIB
20150930-Pom Bensin-BBM-SPBU-Jakarta
Aktivitas pengisian BBM di SPBU Cikini, Jakarta, Rabu (30/9/2015). Menteri ESDM, Sudirman Said menegaskan, awal Oktober tidak ada penurunan atau kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baik itu bensin premium maupun solar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) akan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertamax Cs sebesar 150 per liter pada Kamis, 15 Oktober 2015.

Dengan penurunan tersebut, harga Pertamax dengan oktan 92 akan dibanderol Rp 8.850 per liter dari saat ini Rp 9.000 per liter. Sementara Pertamax Plus dengan kadar RON 95 yang sebelumnya dijual Rp 10.000 per liter, akan turun menjadi Rp 9.850 per liter.

Artikel mengenai penurunan harga Pertamax Cs tersebut menjadi berita yang paling banyak dibaca. Selain itu masih ada beberapa berita yang juga menarik perhatian.

Lengkapya, berikut 5 artikel terpopuler kanal bisnis Liputan6.com edisi Rabu, 14 Oktober 2015:

1. Pertamina Turunkan Harga Pertamax Cs

Harga Pertamax Cs akan turun sekitar 150 per liter. Alasannya karena kurs rupiah menguat atas dolar Amerika Serikat (AS), " kata Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Rabu (14/10/2015).

Penurunan harga BBM non subsidi tersebut sejalan dengan penurunan harga minyak di pasar internasional dan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Harga Pertamax bergerak berfluktuatif karena bukan barang subsidi.

2. Kata Wapres JK soal Surat Perpanjangan Kontrak Freeport

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) kembali menegaskan belum ada kesepakatan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia untuk perpanjangan kontrak. Surat dari Menteri ESDM Sudirman Said pun tak bisa dijadikan landasan adanya kesepakatan perpanjangan kontrak.‎

"Itu soal surat. Itu wajar-wajar saja kalau menterinya kirim surat tentang syarat-syarat. Tapi surat itu bukan suatu keputusan bahwa sudah diperpanjang. Hanya suatu kelanjutan daripada perundingan selama ini," kata JK, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

3. Industri Jawa Tengah Kesulitan Cari Tenaga Kerja

Di tengah maraknya kabar terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran, sejumlah industri justru disebut mengalami kesulitan untuk mendapatkan tenaga kerja.Menteri Perindustrian, Saleh Husin mengatakan, industri-industri tersebut terletak di Jawa Tengah.

Tak tanggung-tanggung, industri tersebut sedang mencari tenaga kerja dalam jumlah besar, hingga mencapai 12 ribu orang.

4. Buruh Bakal Gelar Demo Tolak Formula Upah Baru

Ratusan ribu buruh yang berasal dari berbagai serikat buruh seperti KSPI, KSPSI, KSBSI, KASBI, KP KPBI tengah mempersiapkan aksi besar-besaran.

Aksi ini akan dimulai pada pada 15 Oktober 2015 hingga Desember 2015 untuk menolak salah satu isi paket kebijakan ekonomi jilid IV tentang penetapan kenaikan upah minimum setiap tahun yang hanya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Formulasi ini akan dituangkan dalam RPP pengupahan.

5. Perpanjangan Masa Operasi Freeport Hanya Sinyal

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan belum secara resmi memberikan perpanjangan kegiatan operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) pasca habis masa kontrak pada 2021.

Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu mengatakan, pemerintah saat ini belum memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia. Akan tetapi hanya memberi sinyal kemungkinan perpanjangan kontrak bisa dilakukan. (Gdn/Ahm)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya