Liputan6.com, Jakarta - Kekecewaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli terhadap Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) sudah tak dapat dibendung. Dirinya membongkar beberapa kesalahan atau pelanggaran Lino kepada Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II yang diketuai Rieke Dyah Pitaloka.
Atas sejumlah kesalahan tersebut, Rizal akan melayangkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno. Demikian disampaikannya usai menghadiri Rapat Pansus Angket Pelindo II di Jakarta, Kamis (29/10/2015).
"Banyak sekali pelanggaran-pelanggaran hukum, korupsi, pelanggaran peraturan pemerintah dan tata kelola yang tidak beres di Pelindo II. Sementara kinerja keuntungan Pelindo II kalah dibanding Pelindo III yang hanya mencetak pangsa pasar 10-15 persen," tegas Rizal.
Advertisement
Ia mengatakan akan segera menyampaikan surat kepada BPK untuk melakukan audit investigasi menyangkut perpanjangan kontrak konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada perusahaan asal Hong Kong, Hutchison Port Holdings (HPH) ‎selama 20 tahun (2019-2039).
"Termasuk audit investigasi tata kelola perusahaan dan kondisi keuangan Pelindo II. Di mana utang Pelindo II terlalu banyak dibanding asetnya," ucap Rizal.
Surat kedua, ia mengaku, akan ditujukan untuk Menteri BUMN Rini Soemarno agar merombak seluruh jajaran manajemen Pelindo II. "Kami akan tulis surat kepada Bu Rini supaya mengganti manajemen Pelindo II dan supaya memperbaiki tata kelola keuangan perusahaan agar lebih baik lagi," paparnya. (Fik/Zul)