GWM Primer Turun Bikin Kredit Bank Lebih Terkucur

Dengan mempertahankan suku bunga acuan BI pada 7,5 persen akan membuat asing masih melirik Indonesia.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 01 Des 2015, 20:40 WIB
Diterbitkan 01 Des 2015, 20:40 WIB
Ilustrasi Bank
Ilustrasi Bank

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) primer dalam rupiah dari 8 persen menjadi 7,5 persen. Instrumen kebijakan moneter tersebut diambil dengan memperhitungkan kondisi pasar keuangan global yang tidak menentu.

Adapun beberapa faktor yang menjadi penentu pasar keuangan antara lain rencana kenaikan suku bunga acuan bank sentral Amerika Serikat (AS). Kemudian, kebijakan moneter yang bakal ditempuh Bank Sentral Eropa, China, Jepang. Hal tersebut mempengaruhi aliran dana (flow) Indonesia.

Dengan mempertahankan suku bunga acuan BI pada 7,5 persen akan membuat asing masih melirik Indonesia. Di sisi lain, penurunan GWM primer mendorong produktivitas dalam negeri.

"Tanda petik tidak mengorbankan keseimbangan internal kita menjaga persepsi investor betapa yield masih atraktif," kata Direktur Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Solikin M Juhro, di Jakarta, Selasa (1/12/2015).

 

Dia menuturkan, GWM primer ialah jumlah dana minimum yang wajib dipelihara bank di BI. Besarnya, ditetapkan BI sebesar persentase tertentu dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

Solikhin mengatakan dengan penurunan GWM primer maka likuiditas bank akan meningkat sekitar Rp 18 triliun. Itu berarti, bank mampu menyalurkan kredit lebih besar ke masyarat dan imbasnya mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Maka pertumbuhan kredit diharapkan bisa meningkat. GDP juga diharapkan akan meningkat," tambah Solikin.

Sebagai informasi, BI menargetkan pertumbuhan ekonomi dalam kisaran 5,2 persen-5,6 persen pada tahun depan. Inflasi dalam rentang 4 plus minus 1 persen.

Lalu pertumbuhan kredit 12 persen-hingga 14 persen. Sementara defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) kurang dari 3 persen.(Amd/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya