DPR Minta Pemerintah Kembali Kaji Merger Pertagas dan PGN

Kementerian BUMN diminta kaji secara serius penyatuan Pertagas dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk.

oleh Septian Deny diperbarui 03 Des 2015, 17:44 WIB
Diterbitkan 03 Des 2015, 17:44 WIB
20151028-PGN Siap Salurkan Gas Ke Sektor Industri
Petugas mengecek instalasi pipa metering regulating station PT Perusahaan Gas Negara Tbk di Jakarta, (28/10/2015). PGN berkomitmen meningkatkan daya saing dan menciptakan lingkungan yang bersih di sektor industri nasional. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk menjernihkan dan mengkaji secara serius tujuan penyatuan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sub sektor gas antara PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengatakan, holding dan merger berpeluang menjadi alat penting dalam mencapai kedaulatan energi apabila kajiannya sudah jelas.

Selain itu, holding yang sepenuhnya dikuasai oleh negara akan menjamin pemanfataan atau monetisasi cadangan dan produksi gas nasional. Untuk itu, Kementerian BUMN diminta memimpin kajian ini secara serius.

"Mestinya yang melaksanakan dan memimpin adalah BUMN yang sepenuhnya dikuasai oleh negara," ujar dia di Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Kardaya menjelaskan, apabila ada sejumlah saham yang tidak dimiliki oleh pemerintah, baik individu maupun korporasi swasta lain maupun asing, akan terjadi bias kepentingan. Untuk itu, ke depan PGN harus melakukan buyback saham ketika rencana holding dan merger terlaksana.

"Intinya, penyatuan ini demi kepentingan nasional, otomatis nanti akan ada privilege bagi holding gas ini. Jangan sampai kita bias di sini, apalagi kalau sampai kepemilikan saham asingnya puluhan persen," tutur dia.

Seperti diketahui, rencana untuk menggabungkan dua perusahaan dalam bidang sumber daya gas ini telah mengemukakan pada era pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun rencana tersebut gagal untuk direalisasikan.

Baru-baru ini, rencana ini kembali muncul setelah Kementerian BUMN mengadakan serangkaian rapat untuk membahas penyatuan dua perusahaan pelat merah ini. (Dny/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya