Menperin Janji Fasilitasi Perakit TV dari Komponen Bekas

Menteri Perindustrian Saleh Husin menyatakan pihaknya akan memberikan pendampingan bagi Kusrin

oleh Septian Deny diperbarui 15 Jan 2016, 09:00 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2016, 09:00 WIB
Bisa Rakit TV, Karya Pria Lulusan SD Ini Malah Dibakar Kejaksaan
Miliki bakat untuk rakit televisi, karya pria lulusan SD ini kok malah dibakar kejaksaan?| (via: istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Perakit televisi, Muhammad Kusrin, pria asal Karanganyar, Jawa Tengah diperkarakan keajaksaan dan seratusan televisi rakitannya dimusnahkan. Menteri Perindustrian Saleh Husin menyatakan pihaknya akan memberikan pendampingan bagi Kusrin, juga bagi perakit barang elektronika lainnya.

Saleh mengungkapkan dirinya mengapresiasi kegigihan dan kerja keras pengusaha kecil yang melakukan perakitan barang elektronik.

"Sosok seperti Pak Kusrin merupakan pribadi kreatif dan memiliki skill. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan melakukan pembinaan pada Pak Kusrin dan pemilik-pemilik usaha serupa untuk mendapat pelatihan dan bahkan mengawal hingga mendapat sertifikat SNI," ujarnya di Jakarta, Jumat (15/1/2016).

Saleh juga mengapresiasi kiprah Kusrin yang telah membuka lapangan kerja dan memanfaatkan barang bekas elektronik. Hal ini turut meningkatkan nilai tambah dan memperpanjang usia pakai komponen-komponen televisi dan komponen monitor komputer.

Menurut dia, pembinaan yang akan dilakukan bertujuan agar produk televisi rakitan tersebut memenuhi standar, menarik dan berkualitas. Sehingga tidak lagi dipandang sebelah mata.

"Pengusaha kecil sebagai perakit juga mendapat manfaat seperti kualitas meningkat dan dibantu mendapat legalitas usaha maupun produk. Mereka akan nyaman berusaha dan bisa berkonsentrasi mengembangkan usaha," kata dia.

Di sisi lain, masyarakat yang memiliki daya beli sesuai dengan tingkat harga televisi rakitan tetap mendapat perlindungan sebagai konsumen. "Jadi perakitnya tenang, yang beli juga senang," ungkap dia.

Saleh juga mengharapkan peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di daerah untuk mengindentifikasi potensi kreativitas masyarakat untuk dibina menjadi industri yang lebih baik dan bernilai tambah.

Nantinya, pembinaan akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Industri Kecil dan Menengah (IKM) serta didukung pula oleh Ditjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin. (Dny/Zul)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya