Jika Dapat Bagian, Pertamina Cuma Mampu Kelola 25% Blok Masela

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ingin PT Pertamina (Persero) ikut menggarap Blok Masela, Maluku.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 15 Jan 2016, 19:14 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2016, 19:14 WIB
20151007-Rizal Ramli bahas blok Masela-Jakarta
Seorang melintas di depan layar peta usai pertemuan antara Menko Kemaritiman dan Sumberdaya Rizal Ramli dengan perwakilan masyarakat Maluku di Gedung BPPT, Jakarta, Rabu (7/10/2015). Pertemuan membahas Blok Masela. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan minatnya untuk mengelola Blok Masela yang berada di Maluku. Sayangnya, Pertamina belum bisa menguasai sepenuhnya blok migas tersebut.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto memperkirakan, Pertamina rencananya masuk ke Blok Masela dengan porsi pengelolaan 25 persen. "Saya kira kita memiliki kemampuan, seandainya kita masuk 20 persen-25 persen," kata Dwi di Jakarta, Jumat (15/1/2016).

Dwi mengaku sudah mengajukan ke pemerintah keinginan untuk ikut mengelola Blok Masela melalui Kementerian Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM). Dwi mengaku itu sudah mendapat persetujuan dari Menteri BUMN selaku pemegang saham.

"Kami selalu kalau investasi itu 30 persen-40 persen dananya dari internal, dan 60 persen-70 persen itu dari pinjaman. Itu selalu kalau kami investasi‎," paparnya.

Seperti diketahui, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ingin PT Pertamina (Persero) ikut menggarap Blok Masela, Maluku. Saat ini Blok tersebut dikelola oleh Inpex Corporation dan Shell Indonesia. Masa kontrak kedua perusahaan untuk mengelola blok migas yang berada di laut tersebut hingga 2028.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan, Kementerian ESDM menginginkan agar Pertamina ikut mengelola Blok Masela jika kontrak yang dimiliki oleh Inpex dan Shell habis.

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015, Pertamina memang mendapat keistimewaan untuk bisa ikut mengelola blok yang masa kontraknya telah habis. Namun keistimewaan tersebut bisa didapat jika memang Pertamina meminta ke pemerintah.

Nantinya, pihak yang dipastikan bisa ikut mengelola Blok Masela adalah pemerintah daerah. Porsi kepemilikan pemerintah daerah mencapai 10 persen.

"Jadi dari 100 persen itu porsi pemdanya 10 persen. Porsinya yang diambil dari kedua perusahaan biasanya seimbang. Jadi Inpex kurang sebagian Shell kurang sebagian," kata Wirat.

Wirat berharap, Inpex dan Shell bisa memberikan porsi kepada Pertamina setelah 2028. Pasalnya, Pertamina juga telah mengajak Inpex pada pengelolaan Blok Mahakam di Kalimantan. Blok tersebut akan dioperatori oleh Pertamina mulai 2018.

"kita berharap seperti itu. Sharedown Pertamina di Blok Mahakam juga sharedown Pertamina di Blok Masela. Sekarang diskusi masih berjalan," tuturnya.

Hingga saat ini, Kementerian ESDM belum menerima surat dari Pertamina untuk terlibat dalam mengelola blok yang terletak di Laut Arafuru tersebut. "Kami belum menerima surat permintaan resmi dari Pertamina," pungkasnya. (Yas/Gdn)


**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya