Pembangkit Listrik Terapung Solusi Menerangi Pulau Terdepan

PLN telah melaksanakan program pemerintah untuk mengalirkan listrik ke wilayah terdepan yang kebanyakan adalah kepulauan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Jan 2016, 17:15 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2016, 17:15 WIB
20151208-Kapal Pembangkit Listrik Berkapasitas 120 Megawatt Siap Dikirim ke Sulut
Bagian dalam Marine Vessel Power Plant saat bersandar di Pelabuhan IPC, Jakarta, Selasa (8/12). Marine Vessel Power Plant dibuat oleh perusahaan asal Turki, Karpowership, pada 2014. (Liputan6.com/Faizal fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan pembangkit listrik terapung bisa menjadi solusi untuk melistriki wilayah terdepan Nusantara karena fasilitas ini dapat menjangkau medan yang sulit.

Direktur PLN Bisnis Regional Sumatera Amir Rosidin mengatakan, PLN telah berupaya melaksanakan program pemerintah untuk mengalirkan listrik ke wilayah terdepan yang kebanyakan adalah kepulauan.

Namun dalam menjalankan tugas tersebut, PLN mengalami kesulitan mengakses medan berat sehingga memakan waktu lama untuk menjangkaunya.

"Kita punya program melistriki pulau terdepan kemarin bawa peralatan ke lokasi, butuh semingguan," kata Amir di Gedung Dewan Pers Jakarta, Minggu (17/1/2016).

Amir melanjutkan, pembangkit listrik terapung bisa menjadi solusi melistriki wilayah terdepan yang sebagian besar adalah kepulauan. Alat ini lebih bisa menyesuaikan dengan kondisi wilayah yang teralirkan listrik.

Kemudian pembangkit yang digunakan pun bisa disesuaikan dengan kebutuhan, sehingga tidak memerlukan kapal berkapasitas besar.‎ Fasilitas ini dikatakan sangat membantu PLN melistriki wilayah terpencil.

"Bagaimana kita siapkan pembangkit mobile tadi 1 MW,5 MW itu sangat terbantu," tutup Amir.

PLN telah mengunakan kapal Pembangkit Listrik (Marine Vessel Power Plant/MVPP) Karadeniz Powership Zeynep Sultan‎ yang diswa dari Turki berkapasitas 2X60 Mega Watt (MW). Kapal ini akan digunakan untuk menyuplai listrik ke sistem kelistrikan Sulawesi Utara dan Gorontalo selama kurun 5 tahun ke depan. (Pew/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya