Koperasi Diusulkan Bisa Kuasai Saham BUMN

Jika nanti dibuka kemungkinan bagi koperasi untuk memiliki saham di BUMN, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi koperasi.

oleh Septian Deny diperbarui 26 Jan 2016, 15:09 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2016, 15:09 WIB
20151008-Agung-Ngurah-Puspayoga
Menteri Koperasi dan UKM, Agung Ngurah Puspayoga (Liputan6.com/Andiran M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) membuka kemungkinan koperasi membeli saham di perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal ini bertujuan untuk kembali menhidupkan koperasi.

Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga‎ mengaku untuk mengkaji lebih dalam mengenai hal ini, akan membentuk tim dari deputi Kementerian Koperasi dan UKM.

"Ini baru sebuah lontaran pemikiran, yang kami bentuk tim kedeputian. ‎Bagaimana bisa bermain di pembelian saham tentunya perusahaan-perusahaan BUMN yang rigid ya," ujar dia di Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Dia menjelaskan, jika nanti dibuka kemungkinan bagi koperasi untuk memiliki saham di BUMN, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi koperasi. Salah satunya harus sehat secara keuangan. "Dikaji mana koperasi yang betul-betul sehat, keuangannya harus sehat,‎" kata dia.

Namun sebelum rencana ini terlaksana, lanjut Puspayoga, kementerian masih akan mengkaji dan mengajak sejumlah pengurus koperasi berbicara untuk melihat respons dari koperasi-koperasi tersebut. 

"Dan kita ajak bicara kita lempar dulu ke teman-teman koperasi. Mudah-mudahan itu bisa disambut baik sehingga koperasi bisa punya saham di perusahaan-perusahaan BUMN.‎ Itu program dalam pengembangan koperasi. Tetapi itu perlu dikaji lebih lanjut," tandasnya.

Dia juga sebelumnya menyatakan, saat ini peran koperasi terhadap ekonomi Indonesia semakin tergerus. Hal tersebut dapat dilihat dari kontribusi koperasi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional kurang dari 2 persen.

Padahal sejak dulu koperasi menjadi salah satu dari tiga pilar perekonomian Indonesia, selain Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. Namun saat ini peran koperasi semakin mengecil. "Tiga pilar ini masih terlalu timpang antara swasta, BUMN, dan koperasi," ujarnya.(Dny/Nrm)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya