Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menyatakan sistem online pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) elektronik ‎atau E-Filing menerima 301 ribu pelapor. Angka ini merupakan yang paling banyak ditampung DJP dalam satu hari.
"Dari sisi teknologi kita bisa menampung 10 ribu user, sama dengan situs blibli.com. Tapi rata-rata selama ini paling tinggi yang kita terima sampai 301 ribu sehari," ujar‎ Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP, Iwan Djuniardi saat berbincang di Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Baca Juga
Ia menegaskan, pengguna E-Filing yang meningkat pada 2016 diiringi dengan penambahan kapasitas server maupun konektivitas sehingga tak ada lagi permasalahan seputar jaringan yang dapat mengakibatkan server down, hang, bahkan kendala lain.
Advertisement
Baca Juga
"Server sudah tidak ada masalah, kita siapkan teknologi informasi, alat monitoring walaupun sempat ada problem kapasitas router yang rendah 256 Kb, sedangkan kebutuhannya mencapai 1-2 Gb. Tapi kita sudah atasi sehingga tidak ada masalah lagi sekarang," jelas dia.
Iwan memastikan jaringan dan situs resmi DJP dapat diakses dengan baik serta lancar oleh masyarakat. Namun dibutuhkan pula jaringan internet memadai dari masyarakat sehingga mengisi atau melapor SPT online melalui laman DJP berjalan mulus, tanpa terputus.
"Internet di Indonesia belum stabil, tapi kita menyiapkan segalanya dengan baik. Kita akan menindaklanjuti setiap keluhan warga, terus pantau jaringan dan server demi kenyamanan bersama," tegas Iwan.(Fik/Ahm)