Liputan6.com, Jakarta - Brasil mengadukan Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) terkait dengan aturan impor daging sapi. Kebijakan yang diterapkan Indonesia soal impor tersebut dinilai diskriminatif.
Menanggapi hal ini, Menteri Perdagangan Thomas Lembong menyatakan sengketa perdagangan di dunia internasional merupakan hal yang wajar. Namun semuanya bisa diselesaikan melalui jalan perundingan maupun langkah hukum.
Baca Juga
"Saya kira sengketa perdagangan international itu sesuatu yang biasa. Kadang-kadang kita kalah, kadang menang, kadang benar, kadang salah jadi menurut saya itu biasa sengketa dagang di WTO," ujar dia di Jakarta, Jumat (8/4/2016).
Menurut dia, Indonesia juga beberapa kali mengajukan keberatan maupun gugatan kepada WTO jika merasa diperlakukan tidak adil dalam ranah perdagangan internasional. Oleh karena itu, Thomas mengatakan tidak perlu terlalu khawatir terkait gugatan ini.
"Kita juga sering menuntut negara lain di WTO. Kita juga tidak heran di tuntut negara lain di WTO," kata dia.
Dalam gugatannya kepada WTO, Brasil melayangkan keberatannya terhadap kebijakan Indonesia yang melarang impor efektif pada produk daging sapi tertentu. Kebijakan ini dinilai diskriminatif terhadap produk dari negeri samba tersebut.
Selain Indonesia, Brasil juga mengadukan Thailand kepada WTO. Negeri gajah putih tersebut digugat terkait kebijakan gula industri yang juga dinilai merugikan industri gula Brasil. (Dny/Gdn)