Demi Bayar Utang Anak, Nenek Ini Mulai Bisnis di Usia 70 Tahun

Tak ada kata terlambat untuk memulai bisnis. Seperti yang terjadi pada Cheng Shilian.

oleh Zulfi Suhendra diperbarui 12 Apr 2016, 20:45 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2016, 20:45 WIB
Wanita Mulai Bisnis di Usia 70 Tahun Cheng Shilian (Foto: China Daily)
Wanita Mulai Bisnis di Usia 70 Tahun Cheng Shilian (Foto: China Daily)

Liputan6.com, Jakarta - Tak ada kata terlambat untuk memulai bisnis. Seperti yang terjadi pada Cheng Shilian. Wanita asal Tiongkok ini memulai bisnis pada usia senja, yakni 70 tahun.

Shilian tinggal bersama menantunya di Nuajiaochong di provinsi Anhui. Dua tahun lalu, anaknya meninggal karena kanker dan meninggalkan utang lebih dari 200 ribu yuan atau sekitar Rp 406,02 juta (kurs Rp 2.030 per yuan). Ironisnya lagi, menantunya divonis kanker payudara pada 2015.

Hal itu memaksa dirinya membayar utang anaknya tersebut. Tapi yang dia lakukan bukanlah hal yang biasa. Alih-alih beristirahat di usianya yang menginjak 70 tahun, dia malah memutuskan untuk membuka bisnis perkebunan teh.

Namun, rencananya tak berjalan mulus. Karena tak punya pengalaman di dalam perkebunan teh, tanamannya mati. Namun dia tak menyerah begitu saja.

Wanita Mulai Bisnis di Usia 70 Tahun Cheng Shilian (Foto: China Daily)

Pada akhirnya, dia sukses setelah belajar keterampilan bagaimana cara menanam teh. 30 ribu pohon tehnya habis terjual.

Tahun ini, dia berencana untuk menanam pohon di lahan seluas 0,27 hektare (ha). Menantunya yang tengah dalam masa perawatan, mengatakan dia berencana untuk membantu ibu mertuanya itu membayar utang.

Meski di usianya yang sudah senja, tulang dan tenaganya yang sudah lemah, kulit yang mengkerut ternyata Shilian mampu menanam, memberi pupuk pohon teh dengan tangannya sendiri. Hingga akhirnya ada beberapa sukarelawan yang membantu pekerjaannya.

Wanita Mulai Bisnis di Usia 70 Tahun Cheng Shilian (Foto: China Daily)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya