Kemenhub Bakal Investigasi Kesalahan Prosedur Lion Air

Kementerian Perhubungan akan memberikan sanksi bagi pihak yang lalai hingga terjadi kesalahan prosedur penanganan kedatangan penumpang.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 15 Mei 2016, 13:00 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2016, 13:00 WIB
Pesawat Lion Air
Pesawat Lion Air (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan investigasi terkait pesawat Lion Air JT 161 dari Singapura yang mendarat di terminal domestik.

Selain itu, Kemenhub juga akan memanggil pihak terkait dengan ada kesalahan prosedur penanganan kedatangan penumpang rute internasional Lion Air 161 rute Singapura-Jakarta di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo mengakui ada kesalahan prosedur penanganan kedatangan penumpang rute internasional Lion Air JT 161 dari Singapura.

Ia menuturkan ada kesalahan mis-handling dari ground handling Lion Air. Pada saat Lion Air JT 161 dari Singapura parkir di R51 terdapat pula pesawat Lion Air lain yang baru mendarat dari Padang yang parkir di R56.

"Supir yang mengangkut penumpang dari Singapura menyangka penumpang itu dari Padang, dan saat disadari bahwa penumpang yang diangkut adalah penumpang internasional, sudah terlambat karena para penumpang itu sudah keluar dari terminal 1," jelas Hemi seperti dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (15/5/2016).

Untuk menindaklanjuti kejadian tersebut, Kemenhub akan memanggil pihak terkait dan melakukan investigasi. "Kemenhub juga akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan kelalaian," tutur dia.

Sebelumnya PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menginformasikan telah terjadi kesalahan prosedur penanganan kedatangan penumpang rute internasional pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 161 rute Singapura-Jakarta di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) beberapa waktu lalu. Hal ini mengakibatkan penumpang asing beserta barang bawaan lolos dari pemeriksaan.

Head of Corporate & Legal Angkasa Pura II, Agus Haryadi menceritakan bagaimana kesalahan prosedur penanganan itu. Kata Agus, €Žseharusnya ketika penumpang turun dari pesawat langsung diantar atau diarahkan menuju kedatangan internasional di Terminal 2, tapi penumpang justru digiring ke terminal lain.

"Terjadi miskomunikasi antara pengemudi bus ground handling maskapai sehingga penumpang justru diantar ke kedatangan domestik di Terminal 1," ujar Agus. (Yas/Ahm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya