3 Maskapai Lepas Daftar Hitam Eropa, Ini Keuntungan buat RI

Kepercayaan Eropa terhadap penerbangan Indonesia semakin meningkat dengan lepasnya tiga maskapai dari EU Banned.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 17 Jun 2016, 15:23 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2016, 15:23 WIB
Pesawat Citilink
Pesawat Citilink (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian PerhubunganĀ (Kemenhub) optimistis Indonesia menyabet posisi anggota dewan di International Civil Aviation Organization (ICAO).

Lepasnya tigaĀ maskapai Indonesia, yakni Lion Air, Citilink, dan Batik Air dari daftar maskapai yang dilarang diĀ Uni Eropa menjadi peluang untuk menggalang dukungan dari Eropa.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Perhubungan UdaraĀ  KemenhubĀ  Agoes Subagyo mengatakan, ā€Žlepasnya tiga maskapai tersebut karena dianggap telah memenuhi standar keselamatan di Eropa. Dia mengatakan, pemenuhan standar keselamatan menjadi poin penting untuk menggalang dukungan.

"Itu jadi sinyal positif di Eropa, kalau di Eropa itu nomor satu yang paling dilihat untuk menentukan pilihan, untuk menentukan keanggotaan dewan itu adalah safety-nya dan isu-isu environment di bidang penerbangan," kata dia di Intiland Tower Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Dia ā€Žmengatakan, lepasnya tiga maskapai dari daftar hitam tersebut membuat kepercayaan Eropa terhadap penerbangan Indonesia semakin meningkat. Apalagi, keputusan untuk mengeluarkan tiga maskapai berangkat dari kesepakatan 28 negara anggota Eropa di EU Air SafetyĀ CommitteeĀ (ā€ŽASC).

"Seperti diketahui, 28 negara tadi tidak ada keberatan sama sekali untuk pencabutan tiga maskapai itu. Jadi ini adalah kesepakatan yang mutlak dari ke-28 negara ini terhadap safety yang dalam hal ini diwakili ketiga airlines," kata dia.

Dia menambahkan, majunya Indonesia sebagai kandidat dewan ICAO menunjukkan jika Indonesia serius dalam menerapkan aspek keselamatan penerbangan.

"Tentu ini menjadi isu-isu yang sangat baik, danĀ semakin membuat kita terus maju sesuai program kita. Salah satu upaya kita dalam pencalonan adalah menunjukkan kepada anggota EU komitmen kita tentang safety dan ini kita bisa buktikan di Eropa," tandas dia.

ā€ŽSebagai informasi, ICAOĀ merupakan badan di bawah Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) dengan jumlah anggota saat 191 anggota. Dari jumlah tersebut, 36 negara merupakan anggota dewan yang memiliki hak eksklusif menentukan regulasi penerbangan sipil.

Utusan Menteri Perhubungan untuk ICAO Indroyono Soesilo mengatakan, ā€ŽIndonesia sudah sepantasnya masuk anggota dewan ICAO.

Hal tersebut karena Indonesia menempati urutan ke-8 jumlah penumpang terbanyak di tahun 2014 dengan total sekitar 95 juta penumpang per tahun. Untuk jumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta mencapai 57 juta penumpang atau berada di urutan nomor 12.

"ā€ŽBerhasil membangun industri Indonesia tapi bukan anggota (dewan) ICAO," kata dia.

Dia menerangkan, Indonesia pernah mencalonkan diri sebagai anggota dewan ICAO sebanyak empat kali. Dalam pencalonannya yang ke-5 ini dia berharap Indonesia masuk sebagai anggota dewan.

"Tahun 2013 yang milih 97 negara. Tapi jumlah 97 masih kalah karena minimal 125 negara. Tahun 2016 harus mempertahankan 97 harusnya kita lebih baik," ujar Indroyono. (Amd/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya