Liputan6.com, Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa hal terkait ketidakakuratan data produktivitas beras atau padi nasional. Padahal, data produktivitas beras penting untuk menetapkan kebijakan impor di Indonesia.
Anggota IV BPK Rizal Djalil menerangkan, data produktivitas beras meliputi luas lahan dan produktivitas. Ini melibatkan dua instansi yakni Badan Pusat Statistik dan Kementerian Pertanian (Kementan), termasuk di dalamnya Dinas Pertanian wilayah.
Hasilnya, BPK menemukan adanya metode yang tidak tepat dalam pengukuran produktivitas. "‎Kita bicara luas panen, berdasarkan wawancara dengan Kepala Cabang Dinas (KCD), ini orang Pertanian, dengan koordinator statistik kecamatan ditemukan bahwa metodologi pengumpulan data luas panen mengguna eye estimate, yang dilakukan KCD," kata dia di Kantor BPK Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Dia menambahkan, rekrutmen KCD sendiri tidak memenuhi syarat kompetensi. Sehingga, metode yang digunakan pun tidak akurat.
"Kedua rekruitmen KCD dilakukan tanpa syarat kompetensi dan proses seleksi. Dan KCD tidak pernah menerima pelatihan terkait dengan estimasi luas lahan dengan menggunakan metode apapun termasuk eye estimate tadi," jelas dia.
Terkait dengan produktivitas, dia melanjutkan KCD juga dibebani tugas target produksi. Sehingga terjadi konflik kepentingan.
Baca Juga
"KCD yang dibebani oleh target produksi padi, berpotensi menimbulkan conflict of interest. Dia ditargetkan harus menghasilkan beras sekian, dan dia juga disuruh mengukur ini konflik kepentingan di lapangan," imbuh dia.
Lebih lanjut, dia menilai BPS masih memiliki kekurangan. Aplikasi data BPS dianggap tidak memiliki pengaman yang kuat. Hal ini berpotensi pada kerusakan data pertanian.
"Terdapat kelemahan dalam desain pengendalian internal, pada aplikasi yang ada di BPS. Pertama terkait data produksi, luas panen, hasil per ha, luas tanam baru dan yang rusak. Dan tidak ada password dan siapa saja boleh ngelog tidak sistem verifikasi data yang diinput. Ini hal teknis yang perlu kami sampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK," tandas dia.
Advertisement