Anggaran Kemenhub Dipangkas Rp 3,5 Triliun

Kementerian Perhubungan akan memotong anggaran operasional, antara lain perjalanan dinas dan rapat di hotel.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 18 Agu 2016, 16:04 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2016, 16:04 WIB
Kementerian Perhubungan
(Foto: Kementerian Perhubungan)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjadi salah satu kementerian yang mempunyai alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 paling besar. Anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 43 triliun pada 2016.

Sekretaris Jenderal Kemenhub‎ Sugiharjo mengungkapkan Kemenhub akan memotong anggaran Rp 3,5 triliun dari program pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah dalam APBN Perubahan 2016.

‎"Penghematan kita sekitar Rp 3,5 triliun, belum ada suratnya, jadi ini masih save blocking," kata Sugiharjo di Kantor Kemenhub, Kamis (18/8/2016).

Sugiharjo menuturkan, save bloking yang dilakukan Kemenhub hanya untuk alokasi anggaran operasional layaknya perjalanan dinas dan rapat-rapat yang dilakukan di hotel-hotel.

Ia memastikan, untuk anggaran proyek-proyek infrastruktur tidak akan diganggu gugat.‎ Dengan demikian, percepatan pembangunan infrastruktur di bawah Kemenhub tetap jalan.

"Jadi jangan sampai mengganggu proyek yang sudah di kontrak selama ini," ujar dia.

Dengan jumlah save bloking tersebut, Sugiharjo menuturkan hanya sekitar 8,5 persen dari total anggaran. Selama ini anggaran Kemenhub‎ yang tidak terserap persentasenya tidak jauh dari Rp 3,5 triliun tersebut. (Yas/Ahm)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya