Liputan6.com, Jakarta - ‎Pemerintah akan menugaskan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yaitu PT Pos Indonesia (Persero) untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan perbankan. Nantinya PT Pos Indonesia akan memiliki fitur layanan baru yaitu Tabungan Pos.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kelapa Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, penyelenggaraan Tabungan Pos ini sebelumnya‎ telah melalui kajian dari Bappenas. Hasilnya, adanya Tabungan Pos sangat potensial untuk mendukung inklusi keuangan di Indonesia.
Advertisement
Baca Juga
"Karena daya jangkau kantor Pos sampai ke desa-desa, sampai ke pelosok-pelosok. Jadi bisa dipergunakan untuk membuat orang lebih mudah mengakses sistem keuangan. Tentunya kami mengusulkan Tabungan Pos," ujar dia di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Menurut Bambang, Tabungan Pos ini fungsinya sama seperti tabungan pada umumnya yaitu sebagai tempat untuk menyimpang uang. Namun Tabungan Pos ini tidak bisa memberikan pinjaman atau kredit yang bisa dilakukan perbankan.
"Namanya bank bisa menabung tapi tidak memberikan pinjaman. Uangnya nanti bisa ditaruh di SUN (Surat Utang Negara) atau yang lain," kata dia.
Bambang juga berharap sektor perbankan BUMN bisa bekerja sama dengan PT Pos Indonesia melalui penyelenggaraan Tabungan Pos ini. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang bisa menikmati manfaat jasa keuangan dan perbankan.
"Ini juga bisa sebagai agent of banking dari bank-bank komersial. Ini sudah disampaikan, kita mungkin masih perlu koordinasi karena kita juga ingin ada Tabungan Pos dengan BRI, dan bank lain untuk kerja sama penetrasi. Ini sudah didesain cukup lama untuk diimplementasikan," tandas dia. (Dny/Gdn)