Sektor Properti Jadi Incaran Dana Repatriasi Tax Amnesty

Sektor infrastruktur dan properti akan memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi.

oleh Muhammad Rinaldi diperbarui 22 Sep 2016, 20:42 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2016, 20:42 WIB
20160908-Properti-Jakarta-AY
Sebuah maket perumahan di tampilkan di pameran properti di Jakarta, Kamis (8/9). Sepanjang semester I-2016, pertumbuhan KPR mencapai 8,0%, sehingga diperkirakan pertumbuhan KPR hingga semester I-2017 menjadi 11,7%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Sektor properti diyakini akan menjadi incaran dana repatriasi yang masuk Indonesia melalui Program Pengampunan Pajak (tax amnesty).

Hal tersebut dikemukakan Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (22/9/2016).

Menurut dia, sektor infrastruktur dan properti akan memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi dan diperkirakan banyaknya pembelian properti akan membuat peningkatan harga di sektor ini. Hal ini diperkirakan terjadi di tengah maraknya kewajiban tax amnesty.
 

Tax amnesty sampai triwulan III/2016 diperkirakan belum terlalu terasa pada sektor properti karena semua masih menyibukkan diri untuk ikut program ini. Namun demikian diperkirakan mulai awal 2017, pasar properti menengah atas justru akan kebanjiran pasar,” ungkap dia.

Pernyataan itu bukan tanpa alasan, karena sampai 20 September 2016 deklarasi aset telah menembus angka psikologis Rp 1.011 triliun dengan dana repatriasi sekitar Rp 55 triliun – Rp 58 triliun dan akan terus semakin bertambah.

Ali menambahkan, Indonesia adalah negara dengan prospek market properti yang besar. Dengan pengampunan pajak maka banyak transaksi properti dari dana-dana yang selama ini tidak digunakan atau menganggur. Dana properti tersebut masuk melalui bank ataupun pembelian langsung properti.

Presiden Direktur Synthesis Development, Budi Yanto Lusli, mengatakan dana pembelian langsung akan memberikan penambahan kapitalisasi pasar properti dengan nilai yang besar.

Dana masuk setidaknya akan mengendap sekitar 3 tahun dan properti akan menjadi pilihan utama sebagai investasi jangka panjang yang selalu bertumbuh.

“Properti adalah mesin perekonomian yang wajib menjadi perhatian pemerintah. Sepaham dengan Indonesia Property Watch, Synthesis Development berpendapat kehadiran tax amnesty harus diikuti dengan insentif bagi para investor untuk berinvestasi di sektor ini.” jelas Budi.

Dia mengatakan modal dari luar negeri akan memperkuat pembiayaan di pembangunan infrastruktur dan properti baik di bursa saham maupun di sektor riil. 

Dengan modal yang kuat dari luar maka investor secara jangka panjang memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional sehingga dana yang masuk akan sangat bermanfaat.

Artinya tax amnesty harus menjadi momen kebangkitan perekonomian nasional dengan kebijakan terpadu di banyak dan semua lini, dengan tujuan penyerapan dana optimal.

Sebagai wujud dukungan dengan program ini, Synthesis Development  meluncurkan program “Anda Ungkap, Kami Tebus, Anda Lega”.

Program ini menawarkan kepada konsumen untuk bisa mendapatkan unit properti dari Synthesis Development, seperti Samara Suites salah satunya dengan ketentuan telah mengikuti program Tax Amnesty (repatriasi dan deklarasi dalam negeri) dan dananya diinvestasikan ke Samara Suites.

“Biar nanti kami yang akan mengganti tebusan pajaknya,” ujar Budi. (Muhammad Rinaldi/nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya