Liputan6.com, Jakarta Pengamat Ekonomi Faisal Basri menilai pencabutan subsidi listrik yang berlangsung secara bertahap akan meredam kenaikan inflasi. Namun langkah ini dikhawatirkan menambah jumlah orang miskin.
Menurut dia, dampak pencabutan subsidi secara berkala bisa terlihat saat pemerintah mencabut subsidi listrik bagi pelanggan golongan 1300 Volt Amper (VA) ke atas pada 2014.
"Sudah terbukti waktu diterapkan berkala untuk di kelas di atas 1300 itu inflasinya lebih smooth," kata Faisal, di Jakarta sepertin dikutip Selasa (27/9/2016).
Advertisement
Baca Juga
Namun, dia melanjutkan, kebijakan ini turut mendorong kenaikan jumlah orang miskin. Apalagi, pencabutan subsidi listrik kini akan dikenakan bagi golongan 450 VA dan 900 VA yang akan diterapkan pada 2017. "Tapi itu takutnya jumlah orang miskin naik," tutur Faisal.
Kekhawatiran tersebut muncul karena listrik memiliki porsi besar dalam pola konsumsi masyarakat miskin. Bila subsidi sudah atak ada lagi, akan membuat pengeluaran masyarakat miskin meningkat untuk membayar listrik jika terjadi kenaikan tarif.
"Karena lihat dari angka kemiskinan itu, kontribusi listrik berapa ke kemiskinan‎," ucap Faisal.
PT PLN (Persero) menyatakan, pencabutan subsidi listrik tahun depan tidak hanya berlaku untuk golongan pelanggan 900 VA, tetapi juga golongan 450 VA yang masuk kategori mampu.
Pencabutan subsidi listrik dilatarbelakangi kesepakatan Badan Anggaran DPR‎ anggaran subsidi listrik 2016 sebesar Rp 44,89 triliun, dan penerima subsidi listrik dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017 sebanyak 23,15 juta pelanggan, terdiri dari 19,1 juta pelanggan golongan 450 VA dan 4,05 juta 900 VA.
Sedangkan saat ini, jumlah masyarakat yang menerima subsidi listrik mencapai 45 juta pelanggan, terdiri dari golongan pelanggan 450 VA sebanyak 22,8 juta pelanggan dan 900 VA sebanyak 22,9 juta pelanggan.
"Jumlah penerimaan sekitar 23,15 juta pelanggan yang meliputi pelanggan daya 900 VA dan 450 VA," kata Direktur Perencanaan PLN Nicke Widyawati.
Menurut Nicke, angka masyarakat yang berhak menerima subsidi tersebut berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Pengendali Kemiskinan (TNP2K). "Itu hasil pemeriksaan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K)‎," tutur Nicke.
Â
Dia menuturkan, pencabutan subsidi listrik golongan 450 VA dan 900 VA akan dilakukan secara bertahap. Bagi golongan 450 VA akan dilakukan dalam empat tahap, dan 900 VA dilakukan dalam tiga tahap mulai tahun depan.(Pew/Nrm)