Liputan6.com, Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengancam akan melaporkan bank nasional yang menolak memberikan modal bagi nelayan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemberian modal terutama kepada nelayan yang ingin mengganti alat tangkapnya menjadi lebih ramah lingkungan.
"Perbankan juga membuka untuk restrukturisasi utang, dan modal baru untuk ganti alat tangkap. Kalau perbankan nggak ngasih saya laporin Presiden karena sudah tugas dari Presiden," kata dia dalam Seminar Nasional Kemaritiman di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Advertisement
Baca Juga
Dia mengatakan, larangan penggunaaan alat tangkap tak ramah lingkungan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan pasokan ikan nasional. "Sumber daya ikan harus ada banyak untuk generasi dan generasi," dia menambahkan.
Menteri Susi mengatakan, pemakaian alat tangkap tak ramah lingkungan membuat hasil tangkapan ikan menurun. Selain itu, hal tersebut membuat jenis-jenis ikan tertentu menjadi langka. Misalnya, di Pantai Utara kini sudah sulit ditemui ikan jenis bawal putih.
"Pantai utara itu bawal putih sudah hilang, udang sudah tidak ada. Dulu Semarang kumpul bisa kumpul 100 sampai 200 ton. Sekarang nggak ada karena lumpurnya, pasirnya sudah digaruk cantrang," jelas dia.
Susi Pudjiastuti menegaskan, penangkapan ikan saat ini hanya boleh menggunakan alat yang tidak merusak lingkungan.
"Kapal-kapal cantrang dari Pantai Utara mereka meminta 2 tahun kelonggaran, dan 2 tahun ini selesai. Mereka harus berganti alat tangkap, bukan tidak boleh tangkap, berganti alat tangkapnya,"Â tandas Susi. (Amd/Nrm)