Industri Makanan dan Minuman RI Tumbuh 9,8 Persen

Industri makanan dan minuman dituntut untuk menerapkan cara pengolahan dan sistem manajemen keamanan pangan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 02 Des 2016, 20:32 WIB
Diterbitkan 02 Des 2016, 20:32 WIB

Liputan6.com, Jakarta Industri makanan dan minuman nasional terus menunjukkan kinerja positif dengan tumbuh mencapai 9,82 persen atau sebesar Rp 192,69 triliun pada triwulan III 2016. Pertumbuhan industri ini terutama didorong kecenderungan masyarakat khususnya kelas menengah ke atas yang mengutamakan konsumsi produk-produk makanan dan minuman yang higienis dan alami.

“Industri makanan dan minuman menduduki posisi strategis dalam penyediaan produk siap saji yang aman, bergizi dan bermutu,” kata Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (2/12/2016). 

Oleh karena itu, industri makanan dan minuman dituntut untuk menerapkan cara pengolahan dan sistem manajemen keamanan pangan yang baik mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, pengemasan, serta distribusi dan perdagangannya. Alasannya, industri ini sangat strategis dan mempunyai prospek yang cukup cerah untuk dikembangkan.

Industri makanan dan minuman juga mempunyai peranan penting dalam pembangunan sektor industri. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri non migas merupakan yang terbesar dibandingkan subsektor lainnya yang mencapai 33,6 persen pada triwulan III 2016.

“Dengan pertumbuhan 9,82 persen, sektor ini menopang sebagian besar pertumbuhan industri non migas dengan pertumbuhan mencapai 4,71 persen,” ungkap Panggah.

Sementara itu, sumbangan nilai ekspor produk makanan dan minuman termasuk minyak kelapa sawit pada Januari-September 2016 mencapai US$ 17,86 miliar. Capaian ini membuat neraca perdagangan masih positif bila dibandingkan dengan nilai impornya pada periode yang sama sebesar US$ 6,81 miliar.

Dilihat dari perkembangan realisasi investasi sektor industri makanan dan minuman, sampai dengan triwulan II tahun 2016 sebesar Rp 24 triliun untuk PMDN dan PMA sebesar US$ 1,6 miliar.

“Kami mengharapkan agar GAPMMI beserta seluruh anggotanya tetap berupaya keras dan bekerja sama dengan pemerintah agar pertumbuhan industri yang dicapai saat ini dapat terus dipertahankan, terlebih lagi ditingkatkan, sehingga sektor industri makanan dan minuman menjadi penggerak utama industri nasional,” paparnya. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya