Penerapan Skema Bagi Hasil Migas Gross Split Dinilai Tepat

Kontrol negara masih cukup kuat dengan penerapan mekanisme bagi hasil produksi migas gross Profit.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 14 Des 2016, 17:00 WIB
Diterbitkan 14 Des 2016, 17:00 WIB

Liputan6.com, Jakarta Dewan Pimpinan Pusat Projo mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan ‎skema bagi hasil produksi minyak dan gas bumi baru dengan mekanisme gross split. Skema ini memiliki banyak keunggulan dan tak merugikan.

Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengungkapkan, mekanisme bagi hasil produksi migas gross split sangat mudah. ‎ Tidak perlu menempuh birokrasi yang rumit seperti saat ini, sehingga kegiatan pencarian migas bisa cepat berlangsung.

"Kami dukung gross split, karena tidak bertele-tele, terukur, tidak pakai diskresi cost recovery banyak diskresinya," kata Budi, di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (14/12/2016).

Dia mengatakan, kontrol negara pun masih cukup kuat dengan penerapan mekanisme gross split tersebut. Selain itu jika dilihat dari simulasi perhitungan bagian negara dari hasil produksi migas masih besar.

"Kontrol negara tetap kuat, cuma ini pola perhitungan bagian negara, dihitung pakai simulasi lebih untung," dia menambahkan.

Menurut Budi, dengan penerapan mekanisme bagi hasil produksi gross split, negara tidak lagi harus membayar biaya pengembalian atas operasi hulu migas ke kontraktor (cost recovery).‎ Dengan begitu, pengeluaran negara akan berkurang.

"Yang penting untuk penerimaan negara lebih maksimal, sejalan dengan nawacita, memotong cost recovery banyak, ada efisiensi," tutup Budi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya