Gelar Raker, Ini Pinta DPR kepada Kementerian ESDM

DPR menggelar rapat kerja dengan Kementerian ESDM untuk membahas beberapa hal.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 14 Des 2016, 22:00 WIB
Diterbitkan 14 Des 2016, 22:00 WIB
DPR
DPR

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI pada Rabu malam ini. Rapat yang berlangsung sekitar 4 jam ini menghasilkan beberapa poin keputusan.

Poin yang dimaksud seperti pengembalian sistem pengadaan barang dan jasa dan pelaporan data-data cost and recovery migas.

Wakil Menteri (Wamen) ESDM Arcandra Tahar mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan Komisi VII DPR RI pada rapat kerja yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta.

"Sekali lagi kita ucapakan terimakasih atas segala masukan. Kita catat semua yang disampaikan dan kita berharap dan komitmen pada masa pertama persidangan selanjutnya. Semoga kita jawab lebih baik dengan  data pendukung lebih komplit," jelas dia.

Dia juga meminta maaf apabila pada rapat ini tidak membawa data yang lengkap. Dia berharap, rapat kedepannya akan berjalan dengan baik.

"Kedua mohon maaf kalau tadinya ada hal tidak bisa jawab terkait data," tandas dia.

Adapun beberapa yang menjadi hasil rapat kerja, antara lain Komisi VII DPR meminta mulai tahun 2017, SKK Migas mengembalikan sistem pengadaan barang dan jasa yang dilakukan KKKS hanya untuk nilai pekerjaan di bawah US$ 5 juta.

Kedua, Komisi VII meminta Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk melengkapi data-data cost recovery tahun 2015, 2016 dan 2017 termasuk data volume dan alokasi anggaran untuk penanganan limbah di masing-masing KKKS.

Serta, kapal-kapal pendukung operasional yang dipergunakan oleh KKKS dan disampaikan kepada Komisi VII DPR tanggal 9 Januari 2017.

Ketiga, Komisi VII meminta Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk menyampaikan jawaban tertulis atas semua pertanyaan Anggota Komisi VII dan disampaikan paling lambat 9 Januari 2017.(Amd/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya