BRI Tampung Duit Repatriasi Tax Amnesty Rp 11 Triliun

BRI telah menampung dana repatriasi dari program tax amnesty sebesar Rp 11 triliun

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 19 Des 2016, 18:30 WIB
Diterbitkan 19 Des 2016, 18:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) telah menampung dana repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty) sebesar Rp 11 triliun, dengan nilai uang tebusan Rp 3 triliun hingga 16 Desember 2016. Sebagian besar dari dana Warga Negara Indonesia (WNI) yang dialihkan dari luar ke dalam negeri ini diparkir pada produk deposito.

"Dana repatriasi yang sudah masuk ke BRI Rp 11 triliun hingga Jumat pekan lalu (16/12). Jumlah uang tebusannya Rp 3 triliun," kata Direktur Keuangan BRI, Heru Koesmahargyo di Balai Kartini, Jakarta, Senin (19/12/2016).

Dia mengaku, jumlah dana repatriasi yang tertampung di BRI bukanlah yang tertinggi di antara 19 bank gateway yang ditunjuk pemerintah. Posisi perbankan pelat merah ini berada di urutan kedua atau ketiga sebagai penampung dana repatriasi terbesar di sektor perbankan.

"Tidak paling tinggi sih, kita nomor dua atau tiga dari 19 bank gateway dana repatriasi tax amnesty," ujarnya.

Lebih jauh Heru mengatakan, sekitar 90 persen dari dana repatriasi Rp 11 triliun di BRI, ditempatkan pada produk deposito. Sedangkan 10 persen sisanya diparkir pada instrumen keuangan lain, seperti reksa dana, dan sebagainya.

"Kita tidak tahu apakah akan masuk ke riil, mungkin mereka siap-siap dulu karena kan dkunci tiga tahun karena taruh di deposito saja juga kurang menarik walaupun ada kelebihannya, yakni lebih fleksibel," terangnya.

Dia menyebut, sampai dengan bulan lalu, uang repatriasi yang masuk ke sektor keuangan mencapai Rp 60 triliun dari yang dijanjikan pembayar pajak sebesar Rp 142 triliun. Sebagian besarnya, diakui Heru, mengalir ke perbankan. Ia menganggap hal ini cukup menggembirakan.

"Mudah-mudahan sisanya sekitar Rp 82 triliun bisa masuk ke sektor perbankan juga sehingga bisa dikelola perbankan dan dapat digunakan untuk penyaluran kredit," katanya.

Dari Rp 60 triliun, sambungnya, sekitar 85 persen dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS). Dengan begitu, ada sedikit missmatch bagi perbankan yang mayoritas menyalurkan kredit dalam denominasi rupiah. Inilah yang menjadi tantangan perbankan dalan pengelolaan dana repatriasi.

"Kita lakukan swap dengan bank lain. Kalau mata uang dolar AS, kita SWAP dolar dengan rupiah atau dengan Bank Indonesia (BI). Kecuali kreditnya dalam dolar AS, sehingga saat kita terima dolar, kita salurkan juga dolar AS," jelas Heru.

Menurutnya, porsi penyaluran kredit BRI dalam bentuk valuta asing hanya sekitar 8 persen-10 persen dari total kredit. "Kalau ada ekses dolar AS, tapi permintaan rupiah, bisa FX swap. Overall, dana repatriasi tax amnesty sangat membantu perbankan," Heru menuturkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya