Tax Amnesty Segera Berakhir, Ini Target Sri Mulyani

Menteri Keuangan juga akan kembali memanggil pengusaha dan kalangan profesional yang belum ikut tax amnesty.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 16 Jan 2017, 15:45 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2017, 15:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Program pengampunan pajak atau tax amnesty saat ini telah memasuki periode III dan akan berakhir pada 31 Maret 2017. Hanya saja, jumlah peserta yang belum mengikuti program tax amnesty dinilai belum maksimal.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengaku pihaknya akan habis-habisan untuk terus menggenjot suksesnya program penggampunan pajak ini.

Dia mengaku selain akan menyasar Wajb Pajak (WP) baru dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)‎, pihaknya juga bakal memanggil kembali para pebisnis dan kalangan profesional yang belum mengikuti program ini.

"‎Kita akan terus melakukan penajaman dari sisi strategi kita berdasarkan apa yang telah kita lakukan 4 bulan atau 7 bulan terakhir ini, 6,5 bulan lah. Kita akan lakukan lagi berdasarkan data yang kita miliki di 2016," kata dia di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (16/1/2017).

‎Pendekatan yang dilakukan kepada para pebisnis, kalangan profesi ini dilakukan bersama dengan sosialisasi mengenai kewajiban pajak tahunan yang harus dibayar.

Sri Mulyani menuturkan, saat ini dirinya sudah memiliki data by name, by adress siapa saja yang berpotensi mengikuti tax amnesty namun belum mengikuti program tersebut.

‎Mengenai sosialisasi intens, dia akan menjadikan UMKM sebagai target inti pada periode terahir ini. Ini dilakukan karena tingkat tebusan UMKM ini tidak mengalami perubahan sejak awal hingga akhir periode program.

"Untuk UMKM karena rate-nya sangat kecil kita lakukan bersama dengan upaya untuk formalisasi kegiatan usaha mereka. Karena apakah dari KUR, atau apakah yang mereka akan lakukan," tegas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya