Ada Jual Beli Jabatan PNS, Ini Penyebabnya

Jual beli jabatan pegawai negeri sipil (PNS) kembali merebak.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 16 Jan 2017, 21:10 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2017, 21:10 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Jual beli jabatan pegawai negeri sipil (PNS) kembali merebak. Adanya jual beli jabatan ini salah satu dipicu oleh biaya politik yang tinggi.

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi menerangkan, biaya politik yang tinggi membuat kepala daerah mencari dana untuk menutupi biaya yang telah dikeluarkan.

"Ini akibat politik biaya tinggi karena jadi kepala daerah memerlukan biaya besar, caranya re-counter cost dengan berjualan jabatan ini," kata dia kepada Liputan6.com, di Jakarta, Senin (16/1/2017).

Dengan kondisi itu, dia menuturkan jabatan menjadi komoditas dagangan. Biasanya, kepala daerah ini berasal dari partai politik. "Dia menjadikan pengangkatan PNS jadi komoditas, barang dagangannya," ujar dia.

Dia bilang, salah satu cara untuk mengurangi jual beli jabatan ini ialah memangkas biaya politik. Namun, untuk mengukur biaya politik ini di luar jangkauan KASN.

"Ya kalau biaya politik di luar jangkauan kita yang kita awasi pejabat karier artinya PNS bekerja di pemerintah, kalau pejabat politik Kemendagri yang tahu," tutur dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya