Kepala Daerah Berperan Penting Cegah Jual Beli Jabatan PNS

Jual beli jabatan PNS tak terlepas dari faktor kepemimpinan kepala daerah.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 16 Jan 2017, 15:55 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2017, 15:55 WIB
PNS
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Jual beli jabatan pegawai negeri sipil (PNS) tak terlepas dari faktor kepemimpinan kepala daerah. Dengan kepemimpinan yang baik, praktik curang tersebut bisa dihindari.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Herman Suryatman mengatakan, jika kepala daerah tak komitmen dengan sistem yang diterapkan maka jual beli jabatan PNS akan terjadi. Apalagi, jika kepala daerah memiliki kepentingan tertentu.

"Tapi kan efektif atau tidak, sistem ada faktor lain juga misal faktor kepemimpinan. Kalau kepala daerah punya komitmen yang kuat saya kira pasti akan efektif. Tapi kalau tidak ada komitmen sehebat apapun sistem sulit diimplementasikan apalagi pemimpinnya diduga ada kepentingan," jelas dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Sebagai contoh untuk pengisian jabatan pimpinan tertinggi. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah. Dalam ketentuan itu, pengisian jabatan dilakukan secara terbuka.

"Prosedurnya diatur sedemikian rupa, untuk jabatan pimpinan tinggi, kabupaten, kota, kepala dinas kelembagaan harus melalui open recruitment, seleksi terbuka untuk menghindari transaksi," jelas dia.

Dia menegaskan, berbagai faktor berpengaruh terhadap pengembangan PNS. Termasuk di dalamnya sikap kepemimpinan.

"Ini kan kembali faktor termasuk kepemimpinan seperti saya sampaikan. Makanya harus berbagai aspek sistem dibangun, kepemimpinan dikuatkan, harus berbagai aspek tidak bisa hanya parsial," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya