Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 147.762 pelanggan listrik yang masuk golongan 900 volt ampere di Sulawesi Utara (Sulut) terhitung Januari 2017 tidak lagi mendapatkan subsidi dari pemerintah. Hal itu karena dinilai sudah tidak layak menerima bantuan subsidi tersebut.
"Pemerintah secara resmi memberlakukan penyesuaian tarif listrik bagi 147.762 pelanggan R1/900 volt ampere di Sulut," kata General Manager PT PLN (Persero) Wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo (Suluttenggo) Baringin Nababan di Manado, Rabu (25/1/2017).
Baringin mengatakan, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan 900 watt ini dilakukan berdasarkan pemadanan data yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) dengan PT PLN (Persero) sepanjang 2016. "Tidak semua pelanggan R1/900 watt dikenakan penyesuaian tarif listrik," kata dia.
Setidaknya masih ada 30.131 pelanggan R1/900 volt ampere di Sulut yang menikmati tarif listrik yang disubsidi pemerintah. "Angka ini setara dengan 16,93 persen dari total pelanggan R1/900 volt ampere yang ada di Sulut," ujar Baringin.
Baca Juga
Pelanggan rumah tangga ini cukup membayar Rp 586/kWh, dari tarif keekonomian listrik nasional yakni Rp 1.460/kWh. Sedangkan sisanya yakni Rp 875/kWh disubsidi pemerintah.
Dia mengatakan, penyesuaian tarif listrik ini diarahkan untuk memastikan subsidi listrik pemerintah diterima oleh orang yang tepat.
Sebab selama ini banyak pelanggan rumah tangga mampu yang justru menikmati listrik subsidi. Sementara di sejumlah daerah, infrastruktur listrik belum memadai, bahkan ada sejumlah daerah yang desanya belum teraliri listrik sama sekali.
"Pemerintah sedang mendorong, penyaluran subsidi diarahkan bagi orang yang tepat. Sementara, orang yang mampu dari sisi finansial diarahkan membayar tarif listrik yang sesuai dengan kemampuannya," jelas Baringin.
Dengan demikian, pemerintah bersama PLN akan membangun lebih banyak infrastruktur kelistrikan untuk menghadirkan listrik secara berkeadilan di seluruh nusantara. "Penyesuaian tarif listrik ini akan berlangsung secara bertahap," tutur dia.
Menurut Baringin, dengan adanya penyesuaian tarif listrik ini masih sangat mungkin terjadi keluhan di tataran masyarakat pelanggan. Oleh karena itu, pemerintah bersama PT (PLN) melakukan koordinasi bersama, untuk menerima pengaduan penerapan subsidi listrik yang tepat sasaran dari masyarakat.
"Kita tetap membuka ruang dan layanan pengaduan, apabila masih ada masyarakat kurang mampu yang layak menerima subsidi, tetapi kepadanya dibebankan tarif listrik yang non subsidi," ujar dia. (Yoseph I)
Â
Advertisement