Kementerian PUPR Akan Bangun Drainase di Jalan Nasional

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan meningkatkan kualitas jalan, sehingga tak gampang rusak.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 28 Feb 2017, 18:45 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2017, 18:45 WIB
Jalur Tegal-Purwokerto
Jalan nasional yang berada di jalur tengah Jawa Tengah atau jalan Tegal-Brebes-Purwokerto di wilayah Kabupaten Brebes dan Tegal kondisinya rusak parah sejak dua bulan belakangan. (Liputan6.com/Fajar Eko Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan meningkatkan kualitas jalan, sehingga tak gampang rusak. Kementerian PUPR berupaya membangun drainase di setiap ruas jalan nasional.

Keberadaan drainase jalan yang tersambung dengan drainase kawasan atau lingkungan sangat penting untuk menghindari terjadinya genangan pada ruas jalan.

"Di masa lalu drainase yang dibuat hanya di sisi jalan, tetapi tidak terhubung sampai pemaltusan akhir. Karena itu perlu dilakukan pembebasan lahan dan itu di luar tugas Bina Marga, sehingga dapat timbul temuan audit pemeriksa," kata Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/2/2017).

Namun, hal ini bukan menjadi penghalang karena Menteri PU-PR Basuki Hadimuljono telah memberikan izin untuk bisa menyambungkan drainase lingkungan.

Pembangunan drainase pada setiap ruas jalan nasional sangat mendesak. Pasalnya, sifat aspal mudah rusak apabila terendam air. Aspal menjadi lebih gampang rusak apabila beban yang harus ditanggung oleh jaringan jalan melebihi kapasitas.

Arie juga mengapresiasi Kementerian Perhubungan karena kembali mengoptimalkan jembatan timbang serta mendorong truk pengangkutan menggunakan transportasi laut. Dia juga berharap pengoptimalan moda transportasi lain, seperti kereta api dan angkutan sungai, sehingga bauran moda transportasi angkutan logistik terjadi.

Saat ini angkutan logistik di Indonesia masih didominasi oleh angkutan jalan. Hal ini memiliki risiko kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan karena dominasi kendaraan besar yang cenderung mengakut beban berlebih. Tak hanya kerugian ekonomis, angkutan jalan juga tidak ramah lingkungan karena kemacetan meningkatkan emisi gas buang kendaraan.

"Sebanyak 90 persen mobilitas orang, barang maupun jasa masih menggunakan jalan raya," pungkas Arie. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya