Pasar Modal Setor Pajak Negara Rp 110 Triliun

Pasar modal memberikan kontribusi cukup besar pada pertumbuhan ekonomi nasional.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 10 Mar 2017, 12:16 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2017, 12:16 WIB
20170210- IHSG Ditutup Stagnan- Bursa Efek Indonesia-Jakarta- Angga Yuniar
Suasana pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (10/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Pasar modal memberikan kontribusi cukup besar pada pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut terlihat dari setoran pajak yang diberikan dari sektor pasar modal.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio memaparkan, setidaknya pasar modal berkontribusi sebanyak 10 persen dari total setoran pajak di tahun 2016. Dia mengatakan, pasar modal menyetor sekitar Rp 110 triliun.

"Pajak yang dibayarkan kepada pemerintah, kalau pajak sekitar Rp 1.100 triliun 10 persen pajak itu kontribusi pasar modal," kata dia dalam acara Underwriting Network di Bali (10/3/2017).

Setoran pajak tersebut berasal dari berbagai jenis penerimaan. Antara lain, dividen Rp 12,99 triliun, kupon obligasi Rp 4,43 triliun, transaksi saham Rp 1,84 triliun, anggota bursa Rp 0,64 triliun, penawaran perdana Rp 0,01 triliun dan emiten saham Rp 89,70 triliun.

"Transaksi saham jangan main-main sehari bisa Rp 1 miliar, (atau) Rp 750 juta," ungkap Tito.

Tito menerangkan selama tahun 2016 pasar modal telah menghimpun dana sekitar Rp 674,39 triliun. Dari dana yang dihimpun tersebut, sekitar 1,8 juta orang bekerja untuk pasar modal.

"Penggalangan dana jangka panjang hampir Rp 700 triliun tahun kemarin, growth sekitar 20 persen per tahunnya. Yang menarik hampir 1,8 juta kerja di lingkungan pasar modal, belum termasuk di bursa di broker dan sebagainya," tukas dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya