Ketua BPK Akan Pecat Auditor Jika Terbukti Terima Suap e-KTP

Ketua BPK Harry Azhar Aziz menuturkan, pihaknya akan menelusuri dugaan aliran suap dalam kasus korupsi e-KTP di BPK.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 10 Mar 2017, 13:45 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2017, 13:45 WIB
Ketua BPK Harry Azhar Lapor Pajak (Foto: Fiki Liputan6.com)
Ketua BPK Harry Azhar Lapor Pajak (Foto: Fiki Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dakwaannya menyebut nama Wulung, Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut tersangkut menerima aliran suap dalam kasus korupsi e-KTP 2011-2012. Wulung diduga menerima uang panas Rp 80 juta saat memeriksa pengelolaan keuangan Ditjen Dukcapil.

Ketua BPK, Harry Azhar Azis saat dimintai tanggapan mengenai dugaan keterlibatan anak buahnya dalam pusaran korupsi e-KTP mengaku belum mengetahui informasi tersebut secara menyeluruh.

"Saya belum dapat informasi itu. Lagipula di tahun itu (2011-2012) saya belum masuk di BPK. Saya diberitahu itu Pak Wulung, tapi saya tidak kenal siapanya," tegas dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (10/3/2017).

Akan tetapi, Harry Azhar berjanji akan menelusuri skandal e-KTP yang menyeret Auditor BPK. "Saya akan angkat ini ke Sidang Badan, ada 9 orang pengambil keputusan di BPK. Saya akan telusuri bagaimana bentuk sesungguhnya peristiwa itu. Jadi sekarang saya tidak bisa bicara," kata dia.

Apabila terbukti melakukan perbuatan korupsi dengan menerima suap, Harry Azhar tak segan-segan menghukum Auditor tersebut. "Kalau ada kemungkinan terlibat, seperti kasus lama sebelum saya di BPK yang kasus dengan Bupati Bekasi, kita pecat pegawainya," ujar Mantan Anggota DPR itu.

Sebelumnya Kementerian Keuangan juga tengah investigasi internal terhadap PNS Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan yang pernah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 3 PNS itu dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2012.

"Di KPK infonya sudah diklarifikasi langsung pegawai Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sejalan dengan itu, juga diinvestigasi oleh unit kepatuhan hukum di Ditjen Anggaran, dan saat ini akan diinvestigasi oleh Inspektorat Jenderal (Itjen)," jelas Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani.

Askolani mengatakan, pihaknya tak segan-segan akan menindak tegas pegawai Kemenkeu apabila benar-benar terbukti menerima suap atau melakukan praktik korupsi e-KTP. "Bila terbukti (bersalah), maka akan ditindak secara tegas," kata dia.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya