KPK Bidik Tersangka Baru Korupsi E-KTP, Siapa Dia?

Persidangan akan membuktikan duit yang digelontorkan untuk Setya Novanto di proyek e-KTP.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 09 Mar 2017, 19:39 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2017, 19:39 WIB
20161110- KPK Ucapkan Selamat Kepada Antasari Azhar-Jakarta- Helmi Afandi
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengucapkan selamat kepada mantan Ketua KPK Antasari Azhar atas pembebasan bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan Klas 1, Jakarta, Kamis (10/11). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa penyidik KPK akan menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi e-KTP.

"Ini berikutnya ada tersangka (korupsi e-KTP) lagi. Ya nanti kita tunggu saja. Saya sudah sampaikan kita (menyelesaikan kasus e-KTP) lari marathon, bukan sprinting," ungkap Agus di Gedung KPK Jakarta Selatan, Kamis (9/3/2017).

Dia berjanji kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. KPK akan terus mengusut kasus yang telah merugikan negara senilai Rp 2,3 triliun ini hingga tuntas.

"Insya Allah terus diproses. Doakan saja kami dapat menyelesaikan itu. Kita ikuti saja dulu. Setiap perkembangan akan digelar perkaranya. Insya Allah tak mandeg," ujar Agus.

Saat ditanya, terkait dugaan jatah fulus Rp 500 miliar yang dialokasikan untuk Setya Novanto dari proyek e-KTP, Agus menuturkan hal itu akan dibuktikan di pengadilan nantinya.

"Anda tunggu perkembangannya saja. Jangan saya ngomong di sini, dan kita tunggu pembuktian di pengadilan dan tunggu pengakuan dari terdakwa. Jadi kita tunggu saja. Mudah-mudahan saja para terdakwa kan sudah mengajukan jadi justice colaborator, sehingga dia bisa ungkapkan secara terbuka," tutur Agus.

Sidang perdana korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman (61), Mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan Sugiharto (58) mantan Direktur Pengelolaan Informasi Admininstrasi Kependudukan (PIAK), digelar hari ini, Kamis (9/3/2017), di Pengadilan Tipikor.

Sejumlah nama-nama besar muncul di sidang tersebut. Mulai dari Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin. Selain itu, dakwaan pun penyebut keterlibatan sejumlah anggota Komisi II di mega proyek e-KTP.

Setya Novanto Membantah

Setya Novanto sendiri telah membantah terlibat kasus e-KTP. Novanto menegaskan tak pernah bertemu dengan Muhammad Nazaruddin, Anas Urbaningrum dan pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong seperti yang tertulis dalam dakwaan.

"Apa yang disampaikan oleh saudara Nazaruddin adalah pertemuan saya dengan Anas, Andi Narogong dan juga saudara Nasaruddin adalah enggak benar," ujar Novanto usai menghadiri Rakornis Partai Golkar di Redtop Hotel Jakarta.

Ia pun dengan tegas mengaku tidak pernah menerima apapun dari aliran dana e-KTP ini.

"Saya tidak pernah mengadakan pertemuan dengan Nazaruddin bahkan menyampaikan yang berkaitan dengan e-KTP. Bahkan saya tidak pernah menerima uang sepeser pun dari e-KTP," tandas Novanto.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya