Tax Amnesty Berakhir, Ini Tulisan Curahan Hati Sri Mulyani

Melalui tulisan yang diunggah dalam akun facebooknya, Sri Mulyani memberikan penghargaan pada wajib pajak yang telah mengikuti program itu.

oleh Vina A Muliana diperbarui 01 Apr 2017, 12:00 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2017, 12:00 WIB
20170117- Sri Mulyani dan Rodrigo Chaves-Jakarta- Angga Yuniar
Menkeu Sri Mulyani memberikan paparan kebijakan Indonesia saat Indonesia Economic Quarterly di Jakarta, Selasa (17/1). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Program pengampunan pajak (tax amnesty) berakhir pada Jumat (31/3/2017). Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan curahan hatinya yang berisi ucapan terima kasih, imbauan dan harapan sebagai tanda untuk menutup program pemerintah tersebut.

Ini Sri Mulyani tuangkan melalui tulisan yang diunggah dalam akun facebooknya, seperti dikutip Sabtu (1/4/2017).

Dia memberikan penghargaan pada wajib pajak yang telah mengikuti program tersebut. Ia juga berjanji untuk meneruskan upaya membangun Indonesia melalui kepatuhan membayar pajak.

Ucapan terima kasih juga dia sampaikan kepada Presiden Jokowi yang terus mendukung selama keberlangsungan program Tax Amnesty.

Serta seluruh jajaran pegawai pajak juga tak luput ia berikan apresiasi atas kesungguhan dan dedikasinya dalam melaksanakan tugas

Berikut isi tulisan Sri Mulyani.

Tanggal 31 Maret 2017 baru saja kita lewati. Hari terakhir program tax amnesty telah kita tutup. Saya sangat menghargai para wajib pajak yang telah mengikuti amnesti pajak untuk memulai tradisi kepatuhan membayar pajak sesuai ketentuan undang-undang.

Kami akan teruskan upaya membangun Indonesia yang adil dan sejahtera melalui kepatuhan membayar pajak oleh masyarakat Indonesia, dan membangun institusi pajak yang bersih, profesional, dan kompeten.

Amnesti pajak merupakan bagian dari keseluruhan langkah untuk mereformasi perpajakan mulai dari perbaikan aturan dan perundang-undangan, perbaikan organisasi dan proses bisnis, perbaikan sumber daya manusia dan perbaikan sistem informasi dan data base.

Dengan reformasi kita berikhtiar untuk membangun institusi pajak yang kuat, akuntabel, kredibel, penuh integritas, dan akuntabel.

Dengan deklarasi harta dan uang tebusan dan repatriasi dari amnesti pajak, kita manfaatkan untuk mendorong dan membangun ekonomi Indonesia agar makin maju dan makin mandiri. Infrastruktur, sekolah, rumah sakit, membantu usaha kecil, dan mengentaskan kemiskinan di desa, di kota, di perbatasan Indonesia. Pajak adalah sumber daya untuk menyejahterakan rakyat Indonesia.

Terima kasih kepada Presiden Jokowi yang terus mendukung kami dalam menjalankan tugas mengumpulkan pajak dan mengelola keuangan negara secara hati-hati dan akuntabel.

Terima kasih untuk seluruh jajaran pajak yang terus menerus melaksanakan tugas penuh dedikasi dan menjaga integritas hingga larut malam. Anda luar biasa..!!


Sri Mulyani Indrawati

Program pengampunan pajak (tax amnesty) yang digulirkan pemerintah sejak Juli 2016, berakhir pada Jumat (31/3/2017) tepat pukul 24.00.

Hasilnya, berdasarkan Surat Pernyataan Harta SPH total harta yang dilaporkan para wajib pajak mencapai Rp 4.855 triliun.

Berdasarkan data dashboard tax amnesty, total harta yang dilaporkan tersebut terdiri dari deklarasi harta dalam negeri Rp 3.676 triliun dan deklarasi harta luar negeri mencapai Rp 1.031 triliun. Sementara penarikan dana dari luar negeri (reptriasi) mencapai Rp 147 triliun.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya