Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati berjanji akan mengembalikan pinjaman senilai Rp 2 triliun dari dana pungutan sawit yang dihimpun Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit. Pengembalian tersebut akan dialokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.
"Kemarin Menkeu terpaksa meminjam uangnya (pungutan sawit). Kami akan segera kembalikan," tegas Sri Mulyani saat acara Peluncuran Buku dan Program BPDP Sawit di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa malam (2/5/2017).
Sri Mulyani menjelaskan, Kementerian Keuangan meminjam uang pungutan sawit sebesar Rp 2 triliun di tahun lalu demi menambal APBN-P 2016. "Itu pinjaman Rp 2 triliun, tahun lalu termasuk dalam pemotongan yang kemudian diambil dari situ," papar Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Advertisement
Dirinya berjanji akan mengusulkan alokasi anggaran dalam rangka pengembalian dana pungutan sawit yang dipinjam pemerintah di pembahasan APBN-P 2017. "Nanti diusulkan di APBN-P 2017 supaya bisa dikembalikan lagi," Sri Mulyani menerangkan.
Ke depan, Sri Mulyani berupaya mengelola APBN yang jauh lebih kredibel supaya tidak perlu harus meminjam kembali dana pungutan sawit BPDP dalam rangka mengamankan APBN.
"Itu (dana) kan dana industri yang harus dikelola sangat baik untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan," tandasnya.