Tanggapan Menkeu soal Kenaikan Utang Pemerintah RI

Utang pemerintah tercatat naik menjadi Rp 3.667,41 triliun hingga April 2017.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Mei 2017, 19:34 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2017, 19:34 WIB
Menteri keuangan Sri Mulyani
Menteri keuangan Sri Mulyani

Liputan6.com, Jakarta - Hingga April 2017, utang pemerintah pusat tercatat naik Rp 16,37 triliun menjadi Rp 3.667,41 triliun. Namun rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang sebesar 30 persen dinilai masih jauh dari batas toleransi sebesar 60 persen dari PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, peningkatan utang pemerintah pusat ini memang mengikuti besaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Dengan defisit yang diperkirakan sebesar 2,41 persen,memang akan ada peningkatan pada utang pemerintah.

"Kalau utang sesuai dengan defisit dalam APBN kita. APBN tahun ini diperkirakan 2,41 persen, jadi itu berarti akan ada tambahan utang berdasarkan defisit," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengklaim rasio utang pemerintah Indonesia lebih rendah dibanding realisasi utang negara lain yang mencapai 100 persen sampai 200 persen terhadap PDB.‎

"Rasio utang masih 30 persen dari PDB, ini masih di bawah negara lain. Utang Indonesia tidak termasuk tinggi, relatif masih aman walaupun pertumbuhannya agak tinggi," kata Darmin kepada wartawan di Jakarta.

Dirinya berpendapat, utang pemerintah tumbuh relatif lebih cepat lantaran pemerintah bersungguh-sungguh mendorong pembangunan infrastruktur. Total kebutuhan dana pembangunan infrastruktur prioritas diperkirakan mencapai Rp 5.000 triliun sampai dengan 2019.

"Pemerintah sejak tahun lalu berupaya betul mengubah skema-skema (pendanaan), melengkapi pembiayaan agar jangan bergantung terus ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saja, jangan minjam terus. Dan perkembangan skema itu sudah mulai jalan," ungkap dia.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengumumkan utang pemerintah pusat sampai dengan April 2017 mencapai Rp 3.667,41 triliun. Jumlah tersebut naik Rp 16,37 triliun dibanding posisi bulan sebelumnya sebesar Rp 3.651,04 triliun.

Dikutip dari laman resmi DJPPR Kemenkeu, Jakarta, Minggu 28 Mei 2017, utang senilai Rp 3.667,41 triliun berasal dari pinjaman senilai Rp 734,71 triliun dan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 2.932 triliun hingga akhir April 2017.

Nilai pinjaman Rp 734,71 triliun terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 729,62 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 5,10 triliun. Pinjaman luar negeri, meliputi pinjaman bilateral Rp 317,50 triliun, multilateral Rp 368,27 triliun, komersial Rp 43,09 triliun, dan suppliers Rp 0,76 triliun.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya