Cara PLN Lindungi Pegawai dari Kecelakaan Kerja

PLN berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap segala bentuk kecelakaan kerja pegawai.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 14 Jun 2017, 20:13 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2017, 20:13 WIB
PLN berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap segala bentuk kecelakaan kerja pegawai.
PLN berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap segala bentuk kecelakaan kerja pegawai.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) melaksanakan kegiatan gelar personel dan peralatan ‎untuk memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan pegawai dalam melaksanakan tugasnya.

General Manager PLN Disjaya,Syamsul Huda mengatakan, PLN berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap segala bentuk kecelakaan kerja pegawai, yang berarti tanpa toleransi sedikitpun terhadap segala macam kecelakaan kerja. "Pekerja dalam melakukan tugasnya, harus terjamin keselamatannya," kata Syamsul, di Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Masyarakat akan menilai dan memandang PLN sebagai perusahaan yang profesional jika melihat para pekerja lapangan selalu memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, serta bekerja sesuai dengan SOP yang seharusnya.

Segala upaya ini, dilakukan PLN untuk mewujudkan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan. Karena itulah, semua perusahaan diwajibkan untuk melakukan pekerjaan yang berkualitas namun tetap memperhatikan Keselamatan Ketenagalistrikan serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K2K3).

‎"Kesesuaian peralatan yang akan digunakan dalam melaksanakan tugas ini penting dinilai untuk melindungi pelanggan dan PLN agar tidak ada yang dirugikan saat pelaksanaan pekerjaan di lapangan," ungkap Syamsul.

Kegiatan Gelar Personel dan Peralatan Mitra Kerja Jasa Konstruksi ini diikuti oleh 72 vendor yang membuka 122 lapak untuk memperlihatkan peralatan kerja yang digunakan saat melakukan pekerjaan.

Seluruh personel yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini merupakan vendor-vendor dengan berbagai spesialisasi, yaitu penyedia jasa konstruksi untuk pekerjaan Jaringan Tegangan Menengah (JTM), Jaringan Tegangan Rendah (JTR), Instalasi Gardu, Sipil Gardu, serta Sambungan Rumah dan Alat Pembatas dan Alat Pengukur (SR-APP), serta Kubikel, Jointing dan Terminating yang telah melalui proses lelang.

Mitra-mitra kerja yang menjadi peserta gelar personel dan pralatan kerja ini juga merupakan anggota dari Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) dan Persatuan Kontraktor Listrik Nasional (PAKLINA).

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya