Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Semarang mempailitkan perusahaan jamu legendaris PT Nyonya Meneer. Keputusan tersebut dijatuhkan karena perusahaan jamu yang berdiri hampir seabad lalu tak mampu membayar kewajiban ke kreditor.
Juru bicara Pengadilan Negeri Semarang M Sainal menjelaskan, gugatan pailit diajukan oleh salah satu kreditor asal Kabupaten Sukoharjo yang bernama Hendrianto Bambang Santoso. Pemohon menyatakan bahwa Nyonya Meneer tak memenuhi kewajiban untuk membayar utang sebesar Rp 7,04 miliar.
"Putusan PN Semarang mengabulkan permohonan membatalkan putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang," kata Sainal seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/8/2017). Dari pembatalan tersebut, Sainal melanjutkan, Nyonya Meneer dinyatakan pailit.
Advertisement
Keputusan pailit tersebut dijatuhkan pada sidang 3 Agustus 2017 yang dipimpin oleh Hakim Ketua Nani Indrawati.
Baca Juga
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menilai, pabrik Jamu Nyonya Meneer sulit untuk bertahan karena tergilas persaingan dan adanya perubahan zaman.
Bambang bercerita, secara umum bahwa ada masanya perusahaan datang dan pergi. Di Amerika Serikat (AS) pun, perusahaan-perusahaan besar tidak sanggup menghadapi melawan perubahan yang terjadi.
"Intinya, perusahaan itu datang dan pergi. Di negara maju seperti AS saja, banyak perusahaan besar tidak berdaya menghadapi gejala perubahan yang luar biasa, dan kemudian menggantikan peran mereka. Contohnya, toko buku sebesar Barnes & Noble sudah hampir menghentikan usahanya," jelas Bambang.
Telah terjadi perubahan atau kemajuan zaman yang menuntut manajemen perusahaan, termasuk Nyonya Meneer mengikuti derap langkah bisnis. Di industri jamu, ia mencermati bahwa ada perusahaan jamu yang justru mendulang untung besar karena mampu berinovasi di era yang serba digital ini.
"Kalau soal jamu, saya melihat ada merek lain yang justru bisa melakukan adjustment dengan baik. Keuntungan dan omzet pun meningkat. Tapi saya tidak mau meng-judge masalah manajemen atau masalah pasar (Nyonya Meneer)," paparnya.
Ia berpendapat, hanya perusahaan yang memiliki daya saing, mampu beradaptasi pada perubahan teknologi, zaman, gaya hidup, maupun permintaan masyarakat lah yang dapat bertahan hidup. Pernyataan Bambang ini menepis bahwa pailitnya Nyonya Meneer akibat pelemahan daya beli atau kelesuan dunia usaha di Indonesia.
"Permintaan itu bisa berubah sewaktu-waktu lho. Kalau dulu orang beli langsung secara fisik, sekarang beli online lebih mudah. Kita tidak bisa menyalahkan dunia usaha lesu, kalau transaksi tetap berjalan," pungkas Mantan Menteri Keuangan itu.
Tonton Video Menarik Berikut Ini: