Pemerintah Akan Bangun Jalan Baru Sepanjang 856 Km

Presiden Jokowi mengatakan, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran terus dilakukan untuk mendorong efektivitas pendanaan pembangunan.

oleh Septian Deny diperbarui 16 Agu 2017, 15:02 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2017, 15:02 WIB
Jalan Trans Papua (Foto: Dok Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR)
Jalan Trans Papua ruas Wamena-Elelim (Foto: Dok Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana membangun jalan baru sepanjang 856 kilometer (km) dan irigasi sepanjang 781 km. Ini untuk mendukung pertumbuhan pusat ekonomi dan pengembangan konektivitas antardaerah.

"Dalam melaksanakan pembangunan, pemerintah juga mengajak semua pihak untuk bekerja bersama, baik BUMN, BUMD, pemerintah daerah, maupun pihak swasta dalam pengembangan pembiayaan kreatif seperti melalui skema KPBU atau non-KPBU guna bersama-sama mendanai pembangunan infrastruktur," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan Pidato Nota Keuangan di DPR, Jakarta (16/8/2017).

Selain itu, beberapa program kegiatan pemerintah dalam rangka peningkatan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan fasilitas dasar lainnya antara lain melalui pembangunan dan rehabilitasi 61,2 ribu ruang kelas.

Kemudian pembangunan sanitasi air limbah untuk 853 ribu kepala keluarga, dan pembangunan rumah susun sebanyak 7.062 unit bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Jokowi mengatakan, dengan alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 761,1 triliun, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran terus dilakukan untuk mendorong efektivitas pendanaan pembangunan.

Selain untuk mendukung kegiatan pemerintahan di daerah, anggaran tersebut akan dipertajam penggunaannya untuk mendanai program pembangunan yang menjadi prioritas nasional, utamanya melalui DAK dan Dana Desa.

Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa utamanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antardaerah. Melalui DAK Fisik, akan diarahkan untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur layanan publik, afirmasi kepada daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan, dan transmigrasi. Dana Desa akan lebih diperkuat pemanfaatannya agar dapat memperluas pembangunan di desa, baik sarana maupun prasarana, dengan berbasis kinerja.

Tonton video menarik berikut ini:


 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya