Menteri Susi Minta Jepang Bebaskan Bea Masuk Ikan Asal Indonesia

Seharusnya Jepang memberikan tarif bea masuk nol persen bagi semua produk perikanan dari Indonesia.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 26 Agu 2017, 14:45 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2017, 14:45 WIB
2016324-Pelelangan-Ikan-Muara-Angke-Jakarta-FF
Pembeli melihat ikan di di pelelangan ikan Muara Angke, Jakarta, Kamis (24/3). Pada 2015 secara total Indonesia telah memanfaatkan potensi ekonomi sektor kelautan sekira Rp350 triliun. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti meminta kepada pemerintah Jepang untuk membebaskan bea masuk produk perikanan asal Indonesia. Hal itu disampaikan Susi saat melakukan kunjungan kerja ke Jepang beberapa waktu lalu.

Permintaan tersebut disampaikan karena banyak produk ikan Indonesia yang dikirim ke Jepang. Kemudian, banyak perusahaan yang merelokasi usahanya ke Indonesia, seperti PT Itochu dan PT Aneka Tuna.

"Perusahaan tersebut ada di Thailand dan akan dibantu untuk bisa direlokasi ke Indonesia. Ini dikarenakan bahan mentah masih berasal dari Indonesia. Mereka pun minta untuk mendapakan pembebasan tarif masuk ke Jepang," kata Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (26/8/2017).

Susi ingin permintaan ini ditindaklanjuti. Pasalnya, itu juga akan berdampak pada pengusaha Jepang yang membutuhkan bahan mentah. Bukan hanya itu, alasan lainnya untuk memudahkan transaksi perdagangan bagi pengusaha Jepang yang melakukan relokasi usaha ke Indonesia.

"Pengusaha Jepang yang melakukan relokasi usaha ke Indonesia, lalu mengekspor ke Jepang lagi kan akan kena tarif impor Jepang. Padahal, dari negara ASEAN lain, Jepang sudah memberikan tarif masuk nol, jadi kita perjuangkan hal ini agar Indonesia juga dapat nol persen tarif masuk ke Jepang," jelas Menteri Susi.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Nilanto Perbowo yang turut mendampingi Menteri Susi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Indonesia pantas menerima pembebasan bea tarif, mengingat pemerintah Indonesia turut memerangi pencurian ikan.

"Seharusnya Jepang memberikan tarif bea masuk nol persen bagi semua produk perikanan dari Indonesia, mengingat kebijakan Indonesia untuk memerangi pencurian ikan demikian bagus dan cepat sebagaimana yang diharapkan oleh komunitas global,” tutup Nilanto.

Tonton Video Menarik Berikut Ini:

Relokasi

Menteri Susi juga menyatakan, sejumlah investor Jepang akan membangun pabrik pengolahan ikan di Indonesia. Hal ini tentu menjadi potensi bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor produk olahan ikan.

Susi mengungkapkan, salah satu investor asal Negeri Sakura, yaitu Itochu Corporation, akan memindahkan pabriknya dari Thailand ke Indonesia. Itochu juga selama ini telah memiliki anak usaha di Indonesia, yaitu PT Aneka Tuna Indonesia.

"Ini juga berita yang luar biasa membahagiakan kita, Itochu dan beberapa perusahaan akan relokasi dari Thailand ke Indonesia. Yang sudah konfirmasi itu adalah Itochu. Mereka akan pindahkan pabrik pengolahan ikan dari Thailand ke Indonesia," ujar dia kemarin.

Menurut Susi, Itochu akan memperkuat fasilitas pengolahan ikan di Indonesia. Selain untuk ekspor kembali ke Jepang, produk olahan itu juga akan dipasarkan di Indonesia, mengingat kebutuhan akan produk olahan ikan di dalam negeri terus meningkat.

"Mereka akan memperkuat cabang anak usahanya di sini, yaitu PT Aneka Tuna untuk lebih membesarkan. Bahkan, mereka juga menargetkan pasarnya di Indonesia, karena mereka merasa Jepang penduduknya berkurang, itu menterinya cerita. Jadi, konsumsi produk perikanan Jepang pun menurun, karena orangnya turun. Nah Indonesia orangnya tambah, tentu kebutuhannya makin tambah," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya