BPJSTK: Beli Saham Freeport Butuh Persetujuan Berbagai Pihak

BPJS Ketenagakerjaan selalu membuka peluang untuk berinvestasi dalam instrumen apa pun, termasuk membeli saham ‎Freeport.

oleh Septian Deny diperbarui 25 Sep 2017, 20:43 WIB
Diterbitkan 25 Sep 2017, 20:43 WIB
PT Freeport Indonesia
5 Kejadian Tragis yang Dialami Karyawan PT Freeport Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih menunggu perkembangan perihal divestasi saham PT Freeport Indonesia. Sebelumnya, BPJSTK digadang-gadang menjadi pihak yang membeli saham Freeport.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengakui jika telah ada pembahasan terkait pembelian saham Freeport dengan pemerintah. Namun pembahasan tersebut masih secara luas dan informal.

"Kita (membahas) secara informal saja, jadi untuk saat ini belum ada perkembangan, masih menunggu saja.‎ Ya ketemu untuk ngomong secara makro kan sudah biasa, secara khusus belum," ujar dia di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin (25/9/2017).

Perihal skema maupun besaran dana yang dibutuhkan untuk pembelian saham Freeport ini, Agus kembali mengatakan belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

"Detailnya kami belum dapat data tersebut dan belum sampai ke sana. Data juga kita belum tahu. Kita belum ada perkembangan, jadi masih menunggu karena belum ada data apa pun," kata dia.

Meski demikian, lanjut Agus, BPJS Ketenagakerjaan selalu membuka peluang untuk berinvestasi dalam instrumen apa pun, termasuk membeli saham ‎Freeport. Hal ini asalkan investasi tersebut memberikan keuntungan bagi BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk seluruh peluang investasi kita pasti tertarik, sepanjang investasi itu menguntungkan kepada peserta kita dan juga sesuai regulasi. Jadi kalau kita lihat oh ini menguntungkan peserta kita, ya pasti kita tertarik," ungkap dia.

Namun, menurut dia, untuk memutuskan instrumen investasi saat membeli saham Freeport membutuhkan kajian mendalam. Selain itu, persetujuan dari berbagai pihak.

"Untuk memutuskan itu kita butuh kajian mendalam. Butuh persetujuan dari berbagai pihak. Meski demikian kita tetap mendukung kebijakan pemerintah," tandas dia.

Pemerintah Harus Pegang Kendali Freeport

Sebelumnya, pemerintah menyatakan tidak akan memberikan kesempatan PT Freeport Indonesia ‎kembali berkuasa di Papua. Lantaran setelah pelepasan saham 51 persen resmi diterapkan, saham mayoritas dimiliki pihak nasional.

Menteri ‎Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi keinginan Presiden dan Chief Executive Officer Freeport-McMoran Inc, Richard C Adkerson untuk tetap memegang kendali meski 51 persen saham telah dimiliki pihak nasional. Dia menegaskan keinginan terebut tidak bisa dikabulkan.

"Enggak ada itu. Dia boleh saja bilang begitu," kata Luhut, pekan lalu.

Luhut mengungkapkan, dengan memiliki porsi saham 51 persen sudah seharusnya negara berdaulat, menjadi penguasa tambang yang terletak di Kabupaten Mimika, Papua.

"Kita negara yang berdaulat. Masa 51 persen, kau (Freeport) 49, kau yang mengontrol. Itu logika dari mana," ucap Luhut.

Luhut pun menegaskan, jangan merendahkan Indonesia, karena saat ini putra putri Indone‎sia sudah mampu mengelola tambang Freeport Indonesia.

"Jadi tidak ada masalah itu. Bahwa nanti itu terjadi karena kita 51 persen CEOnya kita, kemudian operasionalnya dia, ya direktur operasi, kemudian kita direktur finance-nya, ya bisa dibuat begitu," tutup Luhut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya