Perkembangan Era Digital Butuh Kebijakan Fleksibel

Ekonom UI Chatib Basri menuturkan, pemerintah harus berbesar hati terhadap perubahan sehingga peraturan itu harus luwes.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Okt 2017, 22:21 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2017, 22:21 WIB
Belanja Online Anti Hoax dengan Perhatikan 5 Hal Ini
Atasi kemungkinan penipuan dan barang hoax saat belanja online, dengan menerapkan 5 hal ini. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan era digital masih terhambat oleh kebijakan pemerintah. Padahal‎ kondisi tersebut tidak bisa dibendung lagi seiring dengan maraknya inovasi teknologi.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) M Chatib Basri mengatakan, perkembangan teknologi digital membuat peraturan yang ada cepat usang. Kondisi ini harus disikapi pemerintah sebagai pembuat kebijakan.

"Bagaimana pemerintah menempatkan dirinya karena esok hari peraturan usang karena perkembangan teknologi cepat. Bagaimana pemerintah menempatkan diri pada situasi ini," kata ‎Chatib, dalam 2017 Market Outlook Be A Game Changer In Digital Era, di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (26/10/2017).

Chatib menuturkan, pemerintah harus berbesar hati untuk menyikapi agresif-nya perkembangan teknologi digital, dengan membuat peraturan yang lebih fleksibel sehingga dapat dengan mudah mengikuti perkembangan yang ada.

‎"Pemerintah harus berbesar hati terhadap perubahan, peraturan itu harus luwes, tidak bisa terlalu rigid," ujar dia.

Dia mencontohkan, peraturan yang perlu dibuat fleksibel adalah peraturan mengenai tenaga kerja. Dengan ada perkembangan teknologi memungkinkan pekerjaan dilakukan di luar kantor seperti di rumah. Hal ini harus ada mekanisme tersendiri untuk mengukur jam kerja atau uang lembur.

Dia pun pernah mengingatkan pegawai pajak, menyikapi transaksi online untuk melakuan pungutannya. Namun pungutan tersebut tidak mengganggu perkembangan era digital.

"Persoalannya harus menyiapkan diri, kepada teman pajak pernah saya mengatakan bagaimana dengan download itunes, struktur kita belum siap untuk ini," tutur dia.

Pemikiran Chatib tersebut disambut baik oleh CEO and Founder of GO-Jek Indonesia Nadiem Makarim.Dia menilai, teknologi digital sifatnya dinamis, harus didukung dengan peraturan yang relevan, memberikan ruang gerak untuk perkembangannya.

Nadiem melanjutkan, seharusnya pemerintah juga menerapkan digitalisasi pada kegiatan dan kebijakannya, sehingga memudahkan dalam pengambilan keputusan yang sesuai dengan realita.

‎"Mendigitalisasi semua kegiatan pemerintah dengan begitu dia bisa mengambil data yang efektif. Sehingga bisa mengabil keputusan yang baik kuncinya adalah data. Saat ini pemerintah bisa dapat juga dengan bantuan teman-teman digital," tutur Nadiem.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya